TIMNAS SENIOR INDONESIA: Komisi X dan III DPR Setujui Natarulisasi Thom, Ragnar, dan Maarten Paes

Raker Komisi III dan X DPR tentang Naturalisasi 3 Pemain Sepak Bola
Sumber :
  • pssi.org

Jakarta, WISATA – Setelah menimbang permohonan kewarganegaraan atas nama Ragnar Anthonius Maria Oratmangoen, Thom Jan Marinus Haye, dan Maarten Vincent Paes, Komisi X dan Komisi III DPR memutuskan untuk menyetujui rekomendasi kewarganegaraan ketiga pemain itu pada hari Kamis (7/3/2024).

Selanjutnya, dalam rapat kerja Komisi X, III, dan Kemenpora, Kemenkumham, Kemenkoinfokom, dan PSSI, di DPR, rekomendasi ini akan disampaikan dalam rapat paripurna DPR untuk diambil keputusan.

Kemudian, setelah rapat paripurna, ketiga pemain ini akan menjalani sumpah di Kementerian Hukum dan HAM.

Ketiganya akan mengurus kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga guna mendapatkan paspor.

"Alhamdulillah, rapat kerja ini berjalan lancar dan kami (PSSI) dalam posisi menunggu ketiga pemain itu kapan mau diambil sumpahnya," kata Sekjen PSSI, Yunus Nusi.

Yunus dan PSSI menginginkan agar ketiga pemain ini secepatnya bisa meluangkan waktu. agar bisa diambil sumpah secepatnya.

ACEH: Faiz dan Syariah Terpilih sebagai Agam Inong, Siap Angkat Potensi Wisata ke Dunia Internasional

Raker Komisi III dan X DPR tentang Naturalisasi 3 Pemain Sepak Bola

Photo :
  • pssi.org
Hanya saja, ketiga pemain itu tentu harus berkoordinasi dengan klub masing-masing.

Pasalnya, saat ini Liga Belanda (Eredevisie) dan Major League Soccer (MLS/Liga Amerika Serikat) sedang sengit-sengitnya melangsungkan sisa kompetisi musim ini.
Halaman Selanjutnya
img_title