Konflik Ideologi di Era Modern: Solusi dari Konsep Overlapping Consensus John Rawls

A Theory of Justice (1971), John Rawls
Sumber :
  • Cuplikan layar

Jakarta, WISATA - Dunia modern menghadapi tantangan besar dalam menyelaraskan keberagaman ideologi. Dari politik hingga agama, konflik ideologi sering kali menjadi pemicu perpecahan sosial dan kekerasan. Polarisasi ini tidak hanya terjadi di negara-negara berkembang, tetapi juga di negara maju dengan sistem demokrasi yang matang.

John Locke: Bapak Liberalisme yang Merombak Filosofi Politik Dunia

John Rawls, filsuf politik terkemuka abad ke-20, menawarkan pendekatan menarik melalui konsep overlapping consensus. Ide ini memberikan kerangka kerja untuk menciptakan harmoni di masyarakat yang pluralis, meskipun individu atau kelompok memiliki pandangan dunia yang berbeda. Dalam konteks modern, apakah konsep ini masih relevan?

Overlapping Consensus: Jembatan untuk Keberagaman Ideologi
Rawls memperkenalkan overlapping consensus dalam karyanya, Political Liberalism (1993). Konsep ini berangkat dari premis bahwa masyarakat demokratis terdiri dari individu-individu dengan keyakinan moral, agama, dan filosofis yang beragam.

Chaerephon: Teman Terdekat Socrates yang Membawa Ramalan Legendaris dari Orakel Delphi

Namun, untuk menciptakan stabilitas sosial, diperlukan kesepakatan bersama atas prinsip-prinsip dasar keadilan, meskipun alasan di balik penerimaan prinsip-prinsip tersebut berbeda. Dengan kata lain, overlapping consensus memungkinkan individu dan kelompok untuk mendukung aturan yang sama tanpa harus mengorbankan keyakinan inti mereka.

Sebagai contoh, kelompok agama dan sekuler mungkin memiliki alasan yang berbeda untuk mendukung kebebasan beragama. Kelompok agama mungkin melihatnya sebagai cara untuk melindungi kebebasan menjalankan ibadah, sementara kelompok sekuler mungkin memandangnya sebagai bentuk penghormatan terhadap hak individu. Namun, keduanya setuju pada pentingnya kebebasan beragama.

John Rawls dan Masa Depan Demokrasi: Bagaimana Memperbaiki Sistem yang GagalDemokrasi, yang dianggap sebagai sistem peme

Tantangan Polarisasi di Era Modern
Di era modern, polarisasi ideologi telah mencapai tingkat yang mengkhawatirkan. Di Amerika Serikat, misalnya, laporan Pew Research Center menunjukkan bahwa jarak antara kelompok politik konservatif dan liberal semakin melebar dalam dua dekade terakhir. Di Indonesia, konflik ideologi sering kali termanifestasi dalam bentuk intoleransi agama dan perdebatan politik yang panas.

Dalam situasi seperti ini, overlapping consensus bisa menjadi solusi untuk meredakan ketegangan. Dengan menekankan pada prinsip-prinsip dasar seperti kebebasan, kesetaraan, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia, masyarakat dapat menemukan titik temu meskipun berbeda pandangan.

Overlapping Consensus dan Resolusi Konflik Global
Konsep overlapping consensus juga relevan dalam konteks hubungan internasional. Konflik seperti perang Rusia-Ukraina, ketegangan di Timur Tengah, dan isu perubahan iklim membutuhkan pendekatan yang menghormati keberagaman kepentingan global.

Prinsip-prinsip seperti perdamaian, keadilan, dan keberlanjutan dapat menjadi dasar overlapping consensus di tingkat global. Negara-negara dengan sistem politik, budaya, dan agama yang berbeda dapat bekerja sama untuk mencapai tujuan bersama tanpa mengorbankan identitas masing-masing.

Implementasi Overlapping Consensus di Dunia Nyata
Meskipun secara teori konsep ini menjanjikan, implementasinya tidak selalu mudah. Tantangan utama adalah bagaimana menciptakan dialog yang konstruktif di antara kelompok-kelompok yang saling berseteru.

Dalam hal ini, peran pemerintah, lembaga pendidikan, dan media sangat penting. Pendidikan yang inklusif dapat mengajarkan pentingnya menghargai perbedaan, sementara media dapat menjadi platform untuk menyebarkan pesan-pesan perdamaian dan toleransi.

Relevansi Overlapping Consensus untuk Dunia Modern
Di tengah meningkatnya konflik ideologi, overlapping consensus menawarkan jalan keluar yang praktis dan beradab. Dengan mencari kesepakatan atas prinsip-prinsip dasar keadilan, masyarakat dapat hidup berdampingan dengan damai meskipun berbeda pandangan.