Ingin Menjadi Petani Milenial? Yuk, Begini Cara Daftarnya!

Petani Milenial
Sumber :
  • IG/swasembadaa.co

Jakarta, WISATA – Program Petani Milenial, diatur melalui Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 4 Tahun 2019. Permentan tersebut menjamin Indonesia untuk memulai era baru pertanian dengan semakin banyaknya partisipasi generasi muda dalam sektor ini. Berdasarkan data Sensus Pertanian 2023 dari Badan Pusat Statistik (BPS), terdapat sekitar 6,18 juta petani milenial di Indonesia, atau 21,93 persen dari total petani yang mencapai 28,19 juta orang.

Brigade Swasembada Pangan: Petani Milenial yang Turut Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Petani milenial didefinisikan sebagai petani berusia 19—39 tahun yang adaptif terhadap teknologi digital dan inovasi pertanian. Jawa Timur menjadi provinsi dengan jumlah petani milenial terbanyak, mencapai 971.102 orang, diikuti Jawa Tengah  sebanyak 625.807 orang dan Jawa Barat sekitar 543.044 orang.

Petani Milenial

Photo :
  • IG/nataniid
Beras Lokal vs Beras Impor: Benarkah Indonesia Memproduksi Lebih dari yang Dibutuhkan?

Di sisi lain, DKI Jakarta mencatat angka terendah dengan hanya 2.568 orang. Penyebaran ini menunjukkan bahwa daerah-daerah dengan tradisi agraris kuat cenderung memiliki konsentrasi petani muda lebih tinggi.

Pemerintah memberikan modal kepada generasi muda untuk membuka peluang besar dalam sektor pertanian. Bagi generasi muda, ini membantu memulai usaha, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan keterampilan teknologi, dan memberikan penghasilan yang menarik. 

Prabowo Ajak Masyarakat Berani Hadapi Tantangan dan Menjadi Bangsa yang Kuat

Jika Anda ingin bergabung untuk program petani milenial ini, pendaftaran masih terbuka. Silakan kunjungi website resmi Kementerian Pertanian dengan melengkapi data pribadi dan menunggu proses seleksi.

Halaman Selanjutnya
img_title