Kementan Siapkan 56 Ribu Pompa Air pada 2026 untuk Hadapi Kekeringan dan Dukung Swasembada Pangan
- IG/pustaka.kementan
Jakarta, WISATA – Kementerian Pertanian (Kementan) menyiapkan sebanyak 56.000 unit pompa air pada Tahun Anggaran 2026 sebagai langkah strategis menghadapi ancaman kekeringan akibat musim kemarau dan perubahan iklim. Program pompanisasi ini bertujuan menjaga pasokan air bagi lahan pertanian sehingga produktivitas padi tetap terjaga dan target swasembada pangan nasional dapat tercapai.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa pompanisasi merupakan solusi cepat untuk mengatasi keterbatasan air di sentra-sentra produksi pertanian. Melalui pompa air, pasokan dari sungai, waduk, embung, maupun saluran irigasi dapat dialirkan ke sawah yang membutuhkan sehingga petani tetap dapat melakukan tanam meski curah hujan menurun.
Pengalaman menghadapi fenomena El Nino menunjukkan bahwa ketersediaan air menjadi faktor penting dalam menjaga produksi pangan. Oleh karena itu, pemerintah tidak hanya mempercepat distribusi pompa air, tetapi juga terus mendorong modernisasi pertanian melalui penyediaan alat dan mesin pertanian (alsintan) agar petani mampu meningkatkan produktivitas sekaligus beradaptasi dengan perubahan iklim.
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP), Andi Nur Alam Syah, menjelaskan bahwa penyaluran pompa diprioritaskan ke daerah yang mengalami kekeringan namun masih memiliki sumber air permukaan yang dapat dimanfaatkan. Hingga saat ini, sekitar 11.000 unit pompa telah disalurkan kepada penerima manfaat, sementara sekitar 20.000 unit lainnya masih dalam proses distribusi berdasarkan usulan pemerintah daerah.
Pompa-pompa tersebut akan segera dipasang agar lahan sawah yang terdampak kekeringan tetap memperoleh pasokan air sehingga petani dapat mempertahankan jadwal tanam dan hasil panen selama musim kemarau.
Selain pompanisasi, Kementan juga memperkuat mekanisasi pertanian melalui penyaluran berbagai alsintan, seperti traktor roda dua dan roda empat, rice transplanter, combine harvester, serta peralatan mekanisasi lainnya. Pemanfaatan alsintan diharapkan mampu meningkatkan efisiensi usaha tani, mempercepat proses budidaya, dan mengurangi kehilangan hasil panen.
Keberhasilan program ini juga membutuhkan dukungan pemerintah daerah dalam mengidentifikasi sumber-sumber air yang masih tersedia. Sementara itu, petani yang membutuhkan bantuan pompa maupun alsintan dapat mengajukan usulan melalui Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) atau Dinas Pertanian kabupaten/kota sesuai mekanisme yang berlaku.