Burung Kuau Raja yang Terancam Punah Baru-baru Ini Terlihat di Aceh

Burung Kuau Raja
Sumber :
  • IG/birdsindonesia

Aceh, WISATA – Burung kuau raja (Argusianus Argus), juga dikenal sebagai great argus, adalah salah satu spesies burung yang dilindungi di Indonesia. Burung ini memiliki bulu yang indah dengan pola bintik-bintik yang menyerupai mata, terutama pada bulu ekor jantan yang panjang. Burung kuau raja tersebar di hutan-hutan tropis Sumatera, Kalimantan, dan Semenanjung Malaya.

BKSDA Jawa Timur Terapkan Asuransi Jiwa untuk Kunjungan dan Aktivitas di Daerah Konservasi

Burung kuau raja jantan memiliki panjang tubuh sekitar 120 cm hingga 200 cm, dengan bulu berwarna coklat kemerahan yang dihiasi bulatan-bulatan kecil. Kepala burung jantan berwarna biru dengan bulu tengkuk berwarna kehitaman dan kaki berwarna merah. Betina berukuran lebih kecil, sekitar 60 cm hingga 75 cm, dengan bulu yang lebih sederhana.

Habitat burung kuau raja adalah hutan primer di dataran rendah hingga ketinggian 1.500 meter di atas permukaan laut. Mereka lebih suka tinggal di hutan yang lebat dan jarang terlihat oleh manusia karena kemampuan mereka untuk bersembunyi dengan baik.

BRIN: Industri Ekstraktif Berpotensi Ganggu Keseimbangan Ekosistem Pesisir Laut dan Pulau Kecil

Menurut data dari IUCN Red List, burung kuau raja masuk dalam kategori Near Threatened atau mendekati terancam punah. Di Indonesia, burung ini dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/Menlhk/Setjen/Kum.1/12/2018 tentang jenis tumbuhan dan satwa yang dilindungi.

BKSDA terus melakukan upaya konservasi untuk melindungi burung kuau raja. Salah satu upaya yang dilakukan adalah penanaman pohon mangrove dan pemantauan populasi burung ini di habitat aslinya. Selain itu, BKSDA juga bekerja sama dengan masyarakat setempat untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya melindungi burung kuau raja dan habitatnya.

Pertama Kali Dilakukan, Kasad Lepasliarkan Satwa di Kawasan Hutan Lindung Sanggabuana

Penemuan burung kuau raja di Aceh pada awal November 2024 baru-baru ini menunjukkan bahwa spesies ini masih ada dan perlu dilindungi dengan lebih baik. Upaya konservasi yang berkelanjutan sangat penting untuk memastikan kelangsungan hidup burung yang indah ini.

Sementara itu Peneliti di Kelompok Riset Aves, Pusat Riset Biosistematika dan Evolusi, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), menegaskan bahwa burung kuau raja belum dinyatakan punah hingga saat ini. Berdasarkan data Daftar Merah Persatuan Internasional untuk Konservasi Alam (IUCN Red List) per 26 Agustus 2020, burung ini masuk dalam kategori rentan (vulnerable), bukan punah.

 

Sumber: ksdae.menlhk.go.id