Waspada! Ini Tanda – tanda Anak Terlibat Pinjol dan Judol!
Selasa, 25 Juni 2024 - 15:18 WIB
Sumber :
- IG/peduli_korban_pinjol
Malang, WISATA – Belakangan ini marak berita tentang pinjol (pinjaman online) dan judol (judi online) yang berdampak sangat buruk bagi khususnya anak remaja (gen Z) maupun masyarakat lainnya. Sebuah studi yang terbit di American Journal of Sociology pada September 2023 menjelaskan salah satu alasan kenapa gen Z mudah terjerat pinjol adalah karena gaya hidup.
Tanda-tanda yang dapat membantu mengenali pinjol illegal atau judol adalah :
1. Pinjol Ilegal:
- Tidak terdaftar atau tidak memiliki izin dari OJK.
- Menawarkan pinjaman melalui SMS/WhatsApp.
- Pemberian pinjaman sangat mudah sehingga menarik banyak orang.
- Memiliki tingkat bunga dan denda yang tidak jelas.
2. Judi Online:
- Biasanya menawarkan pinjaman melalui pesan singkat atau media sosial, tanpa persetujuan calon korban.
- Tidak memiliki identitas dan alamat kantor yang jelas karena tidak memiliki izin resmi.
Peran orang tua sangat berpengaruh dalam membentengi anak-anak dari praktik-praktik yang merugikan. Hal-hal yang perlu dalam kewaspadaan orang tua menyangkut pinjol dan judol diantaranya adalah:
Halaman Selanjutnya
- Pengawasan Aktivitas Anak: Orang tua perlu mengawasi aktivitas anak-anak dalam bermain gadget dan handphone. Pastikan mereka tidak terjerumus ke dalam judol apalagi kecanduan.