IVAN GUNAWAN, Kesal Usai Kena Teguran KPI Pusat: Taruh Orang Fashion di Kantor Loe
- viva.co.id/Aiz Budhi
Jakarta, WISATA – Desainer kondang Ivan Gunawan, baru-baru ini mendapatkan peringatan tertulis dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat gegara penampilannya ketika menjadi host sebuah acara televisi.
KPI Pusat menilai, bahwa ia menormalkan laki-laki yang bergaya seperti perempuan.
Desainer sekaligus presenter itu dianggap KPI sudah melanggar etika dan norma yang diamanatkan dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) Komisi Penyiaran Indonesia tahun 2012 sehingga mereka melakukan teguran tertulis.
“Program ini kedapatan menampilkan adegan yang mengarah pada penormalan laki-laki bergaya perempuan yang dipertontonkan kepada khalayak,” jelas KPI Pusat seperti dilansir dari akun Instagram resminya (5/1/2024).
Peringatan tertulis ini diumumkan KPI Pusat melalui akun Instagram terverifikasi mereka hingga menuai beragam komentar dari warganet.
KPI Jatuhkan Sanksi untuk “Brownis” Trans TV
- kpi.go.id
“Pelanggaran ini terjadi pada 30 Oktober 2023 pukul 12.38 WIB berupa penampilan a.n Ivan Gunawan menggunakan pakaian, riasan, aksesoris, dan bahasa tubuh kewanitaan,” ungkap KPI Pusat dalam surat teguran tersebut.