INFO HAJI 2024: Jemaah Haji Jangan Berlebihan Gunakan Lakban pada Barang Bawaan
Sabtu, 18 Mei 2024 - 06:25 WIB
Sumber :
- kemenag.go.id
Pesan ini disampaikan menyusul kejadian ada paspor jemaah yang hilang saat kedatangan pada tanggal 13 Mei 2024 lalu, sehingga keberangkatan dari bandara ke hotel tertunda.
Jemaah yang bersangkutan juga harus menjalani proses imigrasi yang rumit.
Dia harus menunggu selama dua jam di imigrasi untuk penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) sebagai pengganti paspor.
Baca Juga :
INFO HAJI 2024: Sekali Lagi, Jangan Bawa Air Zamzam di Koper Bagasi, Bisa Kena Denda Rp25 Juta
Halaman Selanjutnya
"Kehilangan paspor akan menyulitkan jemaah," jelas Abdillah.