Nah Lo….Mario Dandy Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan Anak AG
- pmjnews.com
Jakarta, Wisata – Polda Metro Jaya menetapkan Mario Dandy Satriyo sebagai tersangka dalam laporan polisi kasus dugaan pencabulan terhadap mantan kekasihnya, AG.
Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Kombes Pol. Hengki Haryadi membenarkan perihal penetapan tersangka terhadap anak dari mantan pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo itu.
“Iya, sudah (Mario Dandy jadi tersangka – red.),” ujar Hengki saat dikonfirmasi, seperti dilansir dari pmjnews.com Senin (03/07/2023).
Diberitakan sebelumnya, pihak dari Anak AG yang berusia 15 tahun telah melaporkan Mario Dandy Satriyo yang berumur 20 tahun ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak.
Perihal laporan tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pihaknya sudah menerima laporan yang masuk tersebut.
Trunoyudo menyampaikan terkait dengan laporan itu, pihak kepolisian akan menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan.
“Ya tentunya Polda Metro Jaya akan menindaklanjuti dengan penyelidikan,” ujar Trunoyudo (08/05/2023).