Terkait Pencabutan Izin Pesantren Al Zaytun, Kementerian Agama Menjelaskan Kewenangannya

Anna Hasbie
Sumber :
  • https://kemenag.go.id/pers-rilis

Anna menambahkan bahwa terkait dengan perkembangan yang terjadi di sekitar Pesantren Al Zaytun, Kementerian Agama bersama instansi terkait dan ormas Islam sedang melakukan kajian secara komprehensif. Tujuannya adalah untuk merumuskan sikap terhadap informasi dan fakta yang ditemukan dan terklarifikasi terkait Al Zaytun.

INFO HAJI: Kementerian Agama Minta Otoritas Arab Saudi Periksa Manajemen Saudia Airlines

"Jika Pesantren Al Zaytun melakukan pelanggaran serius, seperti menyebarkan paham keagamaan yang diduga sesat, maka kami berhak untuk membekukan nomor statistik dan tanda daftar pesantren, termasuk izin madrasahnya," tegas Anna.