UMRAH: Kemenag Tidak Anjurkan Umrah Backpacker, Karena Ada Ketentuan yang Berlaku
- pexels
Jakarta, WISATA – Kementerian Agama RI (Kemenag) tidak menganjurkan umrah backpacker.
Hal ini ditegaskan Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas.
Gus Yaqut mengatakan perjalanan umrah berbeda dengan perjalanan wisata lainnya.
Pasalnya, umrah melibatkan aturan-aturan peribadatan yang harus dipatuhi.
“Ini kalau kita ke luar negeri kita bisa sendiri. Ke mana? Ke Eropa, Jepang, Amerika, ke manapun kita bisa lakukan sendiri, karena tidak ada aturan-aturan dalam melakukan perjalanan itu. Tapi umrah berbeda. Ada aturan peribadatan yang harus dipenuhi,” kata Yaqut, Minggu (25/2/2024).
Yaqut menjelaskan, tidak semua umat memahami aturan-aturan tersebut sehingga diperlukan bimbingan dan bantuan dalam melaksanakan ibadah umrah.
Di samping itu, ada banyak aspek praktis yang juga perlu dipertimbangkan, seperti pemesanan hotel dan makanan yang mungkin memiliki perbedaan dengan budaya kuliner Indonesia.
Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan pengalaman yang kurang memuaskan bagi para jemaah yang tidak terbiasa dengan lingkungan dan tata cara di negara-negara tujuan umrah.
Oleh karena itu, Yaqut menambahkan, pemerintah menginginkan agar jemaah umrah mendapatkan bantuan dan panduan yang memadai dari biro perjalanan umrah yang profesional.
Dengan demikian, setiap jemaah dapat melaksanakan ibadah umrah dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Larangan terhadap umrah backpacker diharapkan dapat meminimalkan risiko dan memastikan keselamatan serta kenyamanan bagi umat Muslim yang melaksanakan ibadah umrah.
“Banyak hal yang jadi pertimbangan pemerintah, kenapa sebaiknya memang umrah backpacker itu dihindari. Jadi ada biro-biro umrah travel perjalanan ibadah umrah yang akan siap membantu umat untuk bisa menjalankan umrah dengan baik,” pungkas dia.
(Sumber: tvonenews.com)