TAMARA Tyasmara: Chat Tamara dengan Yudha Arfandi Dikantongi Polisi, Sedang Didalami Isinya
Rabu, 14 Februari 2024 - 01:00 WIB
Sumber :
- tvonenews.com/istimewa
"Di TKP itu, baru pertama kali. Tapi di tempat lain, sudah beberapa kali,” jelasnya.
Tersangka Yudha Arfandi dikenakan Pasal 76c jo Pasal 80 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 359 KUHP dengan ancaman pidana mati atau seumur hidup .
Halaman Selanjutnya
(Sumber: tvonenews.com)