BENGKULU: Wow, Pengemis Naik Mobil Pajero Sport, Dilaporkan Warga ke Dinsos

Dinas Sosial Pemkot Bengkulu Tertibkan Gelandangan dan Pengemis
Sumber :
  • infopublik.id

Bengkulu, WISATA – Siapa sangka, ada pengemis yang biasa minta uang dari pengendara di beberapa titik simpang di Kota Bengkulu, ternyata naik mobil mewah.

Mereka diantar jemput dengan menggunakan mobil jenis Pajero Sport.

Beberapa hari yang lalu, dua orang pengemis diketahui turun dari mobil Pajero Sport di Simpang Nakau.

Peristiwa ini dilihat oleh warga sekitar, yang kemudian, langsung melapor ke nomor whatsapp Kepala Dinas Sosial, Sahat Situmorang.

“Ada warga melapor ke saya, katanya dia melihat pengemis yang di Simpang Nakau itu, ternyata diantar jemput menggunakan mobil Pajero Sport dengan nomor polisi (nopol) luar provinsi Bengkulu (bukan BD). Bahkan sempat divideoin. Saat tim turun ke lokasi, pengemisnya langsung kabur,” ujar Sahat.

Saat ini, kata Sahat, pihaknya masih mengintai keberadaan mobil tersebut, untuk mencari tahu siapa pemiliknya dan apa maksud tujuannya mengantar jemput pengemis untuk mengemis di lokasi tersebut.

Sahat menambahkan, hampir setiap hari, ia bersama tim di Dinsos turun ke lapangan melakukan razia gelandangan dan pengemis (gepeng), termasuk pada hari libur Sabtu dan Minggu, baik siang mapun malam hari.

“Kalau pengemis itu memang miskin, kita bantu urus untuk dimasukkan ke DTKS melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial–Next Generation (SIKS-NG) untuk diusulkan mendapatkan bantuan-bantuan sosial seperti PKH, BPMT dan lainnya. Dan bila ditemukan yang betul-betul tidak punya tempat tinggal, Dinsos akan membawanya ke lembaga kesejahteraan sosial (LKS) yang memiliki panti,” jelas Sahat.

Ia melanjutkan, Dinsos masih terus mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 17 Tahun 2007 tentang anak jalanan, gelandangan dan pengemis.

Sosialisasi yang dilakukan, ternyata berdampak atau membuahkan hasil.

Di lapangan, ternyata jumlah pengemis semakin berkurang. Ini dikarenakan penghasilan mereka berkurang, lantaran banyak masyarakat yang tidak mau lagi memberi uang kepada pengemis, karena sudah mengetahui Perda Nomor 17, dimana bahkan pihak pemberi juga akan dikenakan sanksi.

“Target kita, tahun depan Kota Bengkulu bebas dari pengemis. Kemarin kami kembali razia bersama anggota Satpol PP dan mengamankan 9 orang pengemis. Mirisnya, 4 diantaranya pelajar SD,” ujar Sahat.

(Sumber: infopublik.id)

MAGELANG: Jangan Terlewat Ya, "Magelang Parekraf Fair 2024" Digelar 22-24 November 2024, Jumat-Minggu