Inilah Daftar lengkap Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024 Menurut SKB 3 Menteri

Kalender 2024
Sumber :
  • pixabay

WISATA – Mulai sekarang Anda sudah bisa mengatur liburan untuk Tahun 2024 nanti. Karena dilansir dari setkab.go.id, Pemerintah telah mengeluarkan Surat keputusan bersama (SKB) dari 3 Kementerian, tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.

Proyeksi Ekonomi Global dan Dampaknya Terhadap Indonesia: Analisis Terkini

Penerbitan SKB Tiga Menteri ini dilakukan dalam rangka efisiensi dan efektivitas hari kerja serta memberi pedoman bagi instansi pemerintah dan swasta dalam melaksanakan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024. Berdasarkan SKB tersebut, jumlah hari libur nasional adalah sebanyak 17 hari dan cuti bersama sebanyak 10 hari.

Disebutkan dalam SKB, unit kerja/satuan organisasi/lembaga/perusahaan yang berfungsi memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat di tingkat pusat dan/atau daerah yang mencakup kepentingan masyarakat luas, seperti rumah sakit, pusat kesehatan masyarakat, lembaga yang memberikan pelayanan telekomunikasi, listrik, air minum, pemadam kebakaran, keamanan dan ketertiban, perbankan, perhubungan, dan unit kerja/satuan organisasi/lembaga/perusahaan lain yang sejenis, agar mengatur penugasan pegawai/karyawan/pekerja pada hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024.

JAY IDZES: Tetiba, Media Italia Soroti Jay di Timnas, Ada Apa?

Tahun 2024

Photo :
  • pixabay

Pelaksanaan cuti bersama sebagaimana dimaksud mengurangi hak cuti tahunan pegawai/karyawan/pekerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku pada setiap unit kerja/satuan organisasi/lembaga/perusahaan. Selanjutnya disebutkan, pelaksanaan cuti bersama bagi aparatur sipil negara (ASN) dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sedangkan pelaksanaan cuti bersama bagi lembaga/instansi swasta diatur oleh pimpinan masing-masing.

Seiring Banyaknya Diaspora Indonesia Tempe meng-Global ke Berbagai Belahan Dunia

Berikut daftar lengkap hari libur nasional 2024:
1. 1 Januari (Senin) Tahun Baru 2024 Masehi
2. 8 Februari (Kamis) Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
3. 10 Februari (Sabtu) Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
4. 11 Maret (Senin) Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
5. 29 Maret (Jumat) Wafat Isa Al Masih
6. 31 Maret (Minggu) Hari Paskah
7. 10-11 April (Rabu-Kamis) Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah
8. 1 Mei (Rabu) Hari Buruh Internasional
9. 9 Mei (Kamis) Kenaikan Isa Al Masih
10. 23 Mei (Kamis) Hari Raya Waisak 2568 BE
11. 1 Juni (Sabtu) Hari Lahir Pancasila
12. 17 Juni (Senin) Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah
13. 7 Juli (Minggu) Tahun Baru Islam 1446 Hijriah
14. 17 Agustus (Sabtu) Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
15. 16 September (Senin) Maulid Nabi Muhammad SAW
16. 25 Desember (Rabu) Hari Raya Natal

Halaman Selanjutnya
img_title