INFO HAJI: Kanal "Jemaah Lapor Gusmen" untuk Pelayanan Haji di Arab Saudi

Grafis Lapor Gusmen
Sumber :
  • https://kemenag.go.id/pers-rilis

WisataMadinah (Kemenag) - Kementerian Agama (Kemenag) Indonesia telah meluncurkan kanal pengaduan bernama "Jemaah Lapor Gusmen" untuk memberikan kemudahan kepada jemaah haji dalam melaporkan permasalahan yang mereka hadapi selama menjalani ibadah haji di Arab Saudi.

INFO HAJI: Kemenag Bilang, Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 29 Zulkaidah atau 6 Juni

Kanal ini dapat diakses melalui aplikasi PUSAKA Superapps atau melalui situs web resmi https://laporhajigusmen.kemenag.go.id/. "Setiap laporan yang masuk akan dipantau langsung oleh Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas," kata Tenaga Ahli Menteri Agama, Mahmud Syaltout, di Madinah pada Minggu (11/6/2023).

Dalam kanal pengaduan ini, jemaah diharapkan untuk mengisi biodata dan menjawab beberapa pertanyaan terkait masalah yang mereka hadapi. "Jemaah dapat melaporkan masalah secara online melalui kanal ini. Laporan-laporan tersebut akan langsung terlihat pada dashboard sehingga masalah yang dihadapi dapat diidentifikasi dengan jelas dan dicari solusinya," ujar Syaltout.

INFO HAJI 2024: 5 Perlengkapan Penting yang Harus Dibawa Jemaah Haji, Jangan Lupa Ya

Mahmud Syaltout juga menekankan agar jemaah tidak ragu untuk melaporkan masalah yang mereka temui kepada petugas haji. "Jemaah tidak perlu khawatir bahwa laporan mereka akan diabaikan. Setelah masalah ditangani, kami akan menghubungi mereka melalui WhatsApp karena nomor telepon pelapor tercantum dalam kanal pengaduan," tambahnya.

Apabila laporan tidak mendapatkan respons, Syaltout mengatakan bahwa pihak Kemenag akan menghubungi pihak terkait untuk menyelesaikan masalah tersebut. "Jika masalah belum terselesaikan, kita akan memanggil pihak-pihak terkait, seperti yang kita lakukan tahun lalu. Awalnya jemaah merasa cemas, tetapi akhirnya masalah dapat diselesaikan," ungkap Syaltout.

Indonesia dan Arab Saudi Bahas Peningkatan Peran Bank Pembangunan Islam

Tak hanya itu, Kemenag juga memberikan penghargaan sebesar 100 riyal kepada jemaah yang melaporkan masalah yang terbukti tidak tercatat dalam laporan sektor terkait. "Jika jemaah melaporkan masalah yang memang belum terdeteksi, maka itu merupakan laporan yang benar. Kami akan memberikan penghargaan atas laporan tersebut," jelasnya.

Mahmud Syaltout menambahkan bahwa semua laporan yang masuk melalui kanal pengaduan akan diprioritaskan untuk segera ditangani. "Kami akan mengevaluasi laporan-laporan tersebut dan menentukan prioritas penanganannya," tutupnya.