PILPRES 2024: Jokowi Restui Mahfud MD Maju Sebagai Cawapres

Ganjar Pranowo - Mahfud MD.
Sumber :
  • viva.co.id/M. Ali Wafa

Wisata – Presiden Joko Widodo (Jokowi) merestui Menkopolhukam, Mahfud MD mendaftar sebagai bakal calon wakil presiden (bacawapres) untuk Pilpres 2024.

Mahfud diumumkan sebagai bacawapres pendamping Ganjar Pranowo pada hari Rabu (18/10/2023).

"Bapak Presiden telah memberikan persetujuan atas dua surat yang disampaikan Pak Mahfud MD tadi sore. Persetujuan Bapak Presiden meliputi persetujuan kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan untuk dicalonkan oleh Parpol atau Gabungan Parpol sebagai Cawapres pada pemilu Presiden dan Wapres tahun 2024," kata Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana kepada wartawan, Rabu (18/10/2023).

Presiden Jokowi, lanjut Ari, juga mengizinkan Mahfud untuk cuti dari jabatannya sebagai Menko Polhukam.

Cuti tersebut dimaksudkan Mahfud untuk mendaftar di KPU pada Kamis, tanggal 19 Oktober 2023.

"Dan satu lagi, persetujuan dari Bapak Presiden untuk Izin Cuti Menteri Koordinator Politik, Hukum dam Keamanan pada tanggal 19 Oktober 2023 untuk melaksanakan pendaftaran sebagai Cawapres pada pemilu Presiden dan Wapres 2024," kata Ari.

Ari menjelaskan, persetujuan Presiden tersebut merujuk pada Peraturan KPU No 19 Tahun 2023 tentang Pencalonan Peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.

"Sesuai arahan Bapak Presiden, surat persetujuan Presiden telah diproses secara administratif oleh Mensesneg. Dan telah disampaikan oleh Mensesneg melalui surat (Mensesneg kepada Menko Polhukam, dengan tembusan ke KPU RI dan Bawaslu RI)," ujarnya.

Mengenai permohonan untuk bertemu langsung dengan Jokowi, Ari mengatakan, Mahfud bakal bertemu usai Kepala Negara pulang dari kunjungan kerja ke Beijing, Tiongkok dan Riyadh, Arab Saudi.

"Sedangkan permohonan menghadap Bapak Presiden akan dijadwalkan, setelah Bapak Presiden kembali ke tanah air dari kunjungan kerja ke Beijing dan Riyadh," imbuhnya.

(Sumber: viva.co.id)

Memanas! Ganjar Balas Sindiran Prabowo, Nyinyir Soal Disuruh Jangan Ganggu: Saya Ingetin Loh Ya