FBI Ungkap Malware BadBox 2.0: 10 Juta Perangkat Android Jadi Senjata Siber Global
- Cuplikan Layar Youtube Tvone
FBI peringatkan malware BadBox 2.0 yang menginfeksi jutaan perangkat Android sejak pabrik. Google perkuat proteksi, konsumen diminta waspada.
Jakarta, WISATA - Pada Jumat, 8 Agustus 2025, Biro Investigasi Federal (FBI) mengeluarkan peringatan darurat terkait ancaman siber berskala global bernama BadBox 2.0. Malware ini telah menginfeksi lebih dari 10 juta perangkat Android di berbagai negara dan diperkirakan jumlahnya terus meningkat. Peringatan tersebut merupakan hasil kolaborasi FBI dengan Google dan sejumlah organisasi keamanan siber dunia untuk membongkar jaringan botnet besar yang dimanfaatkan pelaku kejahatan.
Berbeda dari malware umumnya yang masuk melalui tautan phishing atau file unduhan berbahaya, BadBox 2.0 justru menyerang sejak tahap produksi perangkat. Mayoritas korban adalah perangkat Internet of Things (IoT) murah yang tidak memiliki sertifikasi Google, sebagian besar diproduksi di Tiongkok.
Jenis perangkat yang terdampak mencakup smart TV, TV box, tablet, proyektor digital, bingkai foto digital, hingga sistem hiburan dalam mobil. Lebih berbahaya lagi, malware ini sudah tertanam di firmware, sehingga penghapusan dengan factory reset atau flashing firmware hampir selalu gagal.
Evolusi dari BadBox Sebelumnya
Menurut laporan tim intelijen ancaman Lat61 Point Wild dan Human Security, BadBox 2.0 adalah versi mutakhir dari kampanye BadBox yang berhasil digagalkan pada 2024. Kali ini, metode infeksi lebih canggih dan luas.
Selain pra-instalasi di pabrik, malware ini juga bisa masuk lewat pembaruan sistem palsu saat perangkat pertama kali diaktifkan atau lewat toko aplikasi pihak ketiga yang tidak resmi. Beberapa varian bahkan menonaktifkan Google Play Protect, sistem keamanan bawaan Android, untuk menghindari deteksi.
Perangkat Jadi Senjata Siber Tersembunyi
Setelah terinfeksi, perangkat akan diubah menjadi residential proxy node atau simpul proxy perumahan, yang menyamarkan identitas para peretas. Jaringan botnet ini kemudian digunakan untuk aktivitas kriminal seperti penipuan klik iklan, pencurian data, dan serangan DDoS yang mampu melumpuhkan layanan online serta infrastruktur vital.
Dengan memanfaatkan alamat IP pengguna biasa, aktivitas ilegal para pelaku terlihat seperti lalu lintas internet normal, sehingga sulit dilacak oleh penegak hukum.