Kualitas Udara Kota Jakarta, 25 Agustus 2023 ”Tidak sehat” dan Berdampak pada Kesehatan
- Pexels
Jakarta, WISATA - Hari ini, kualitas udara di Kota Jakarta menjadi perhatian serius. Berdasarkan pemantauan terbaru dari sumber yang dapat dipercaya, indeks kualitas udara mencapai 163, yang masuk dalam kategori "Tidak Sehat". Hal ini berarti bahwa semua orang yang berada di wilayah ini mungkin akan mengalami dampak kesehatan, dengan anggota kelompok sensitif berisiko mengalami dampak yang lebih serius.
Polutan Utama dan Dampaknya:
1. PM2.5 (Materi partikulat kurang dari 2,5 mikron): Polutan utama pada hari ini adalah PM2.5 dengan tingkat 82.03 µg/m3, yang diklasifikasikan sebagai "Tidak Sehat". Partikulat ini sangat kecil dan dapat masuk ke dalam sistem pernapasan, menyebabkan gangguan pernapasan dan masalah kesehatan lainnya.
2. CO (Karbon Monoksida): Tingkat karbon monoksida (CO) tetap dalam kategori "Baik" dengan tingkat 970 µg/m3. Meskipun begitu, tingkat CO yang tinggi dapat memiliki dampak serius pada kesehatan.
3. NO2 (Nitrogen Dioksida): Tingkat nitrogen dioksida (NO2) juga dalam kategori "Baik" dengan tingkat 36.06 µg/m3, memberikan sedikit keringanan.
4. O3 (Ozon): Ozon (O3) tetap berada dalam kategori "Baik" dengan tingkat 184.92 µg/m3, menunjukkan tingkat pencemaran yang relatif rendah.
5. PM10 (Materi partikulat kurang dari 10 mikron): Tingkat PM10 masih dalam kategori "Sedang" dengan tingkat 120.06 µg/m3, yang tetap memerlukan kewaspadaan karena partikulat ini dapat memengaruhi kualitas udara.