Dapat Duit Cuma dari Scan Mata? Hati-Hati, Bisa Bahaya!
- Cuplikan layar
Indonesia sudah punya UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). Pengumpulan data sensitif seperti iris mata harus mendapatkan izin dan pengawasan ketat. Jika tidak, bisa dianggap pelanggaran hukum.
3. Potensi Penyalahgunaan Data
Tidak ada jaminan bahwa data iris yang dikumpulkan tidak akan dijual, disalahgunakan, atau disimpan dalam jangka panjang oleh pihak asing. Hal ini berisiko bagi privasi warga.
4. Sudah Dilarang di Negara Lain
Negara seperti Inggris, Prancis, Kenya, India, dan Jerman sudah lebih dulu menghentikan kegiatan Worldcoin karena alasan serupa. Indonesia pun mengambil langkah pencegahan yang sama.
Benarkah Dapat Uang dari Aplikasi Ini?
Memang benar, beberapa orang yang scan matanya mengaku mendapatkan token digital WLD. Tapi jumlahnya sangat kecil, dan nilainya pun tidak stabil, tergantung pasar kripto yang bisa naik-turun drastis.