Mengenal Dokter Tifa, Ahli Saraf Alumni UGM yang Melaporkan Jokowi atas Dugaan Ijazah Palsu

Dokter Tifa
Sumber :
  • IG/tifauziatyassuma

Jakarta, WISATA – Dokter Tifauzia Tyassuma, yang lebih dikenal sebagai Dokter Tifa, adalah seorang dokter ahli saraf nutrisi dan epidemiolog molekuler. Ia juga dikenal sebagai penulis buku seperti Body Revolution dan Nutrisi Surgawi.

UGM: Tiga Kunci Sukses Berkarir, Kuasai Jejaring, Mampu Berkomunikasi, Punya Semangat Daya Juang

Berdasarkan profil profesionalnya, Dokter Tifa adalah lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada (UGM) dan meraih gelar Ph.D. dalam bidang Epidemiologi Molekuler dari Universitas Indonesia. Selain itu, ia menjabat sebagai Presiden Ahlina Institute di Jakarta sejak 2017 dan sebelumnya menjadi Direktur Eksekutif di Center for Clinical Epidemiology & Evidence RSCM Jakarta.

Dokter Tifa aktif di media sosial, terutama di Twitter dan Instagram, di mana ia sering membahas isu-isu kesehatan dan politik. Ia juga dikenal karena kritiknya terhadap beberapa tokoh politik, termasuk mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi)

INFO KESEHATAN: drg. Milka, Agar Tetap Sehat dan Awet, Rawat Gigi Sejak Dini, Ini Tips Jitunya

Dokter Tifa melaporkan dugaan bahwa ijazah sarjana Jokowi dari UGM adalah palsu. Tuduhan ini mencakup beberapa poin, seperti:

1. Jenis Huruf pada Ijazah: Dokter Tifa dan timnya mengklaim bahwa jenis huruf yang digunakan pada lembar pengesahan dan sampul skripsi Jokowi adalah Times New Roman, yang menurut mereka belum tersedia pada era 1980-an hingga 1990-an.

Hidup yang Baik Bukan Bebas Masalah, Tapi Penuh Nilai – Filosofi John Sellars

2. Nomor Seri Ijazah:  Mereka juga mempertanyakan nomor seri ijazah Jokowi yang dianggap tidak sesuai dengan format yang umum digunakan.

3. Tidak Ditunjukkannya Ijazah Asli: Hingga saat ini, pihak Jokowi belum pernah menunjukkan ijazah asli tersebut kepada publik, yang semakin memicu spekulasi.

Namun saat ini Dokter Tifa menghadapi laporan balik dari organisasi masyarakat Pemuda Patriot Nusantara dan sejumlah relawan Jokowi. Laporan ini diajukan ke Polres Metro Jakarta Pusat pada 23 April 2025, dengan tuduhan penghasutan berdasarkan Pasal 160 KUHP. Selain Dokter Tifa, tiga orang lainnya juga dilaporkan, yaitu mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar, dan aktivis Rizal Fadillah.

Kasus ini telah menimbulkan kegaduhan di masyarakat, termasuk di lingkungan akademik UGM dan sekitar kediaman Presiden Jokowi di Solo. Hingga saat ini, proses hukum terhadap Dokter Tifa dan pihak-pihak terkait masih berlangsung.

 

Sumber: X/twitter, dan berbagai sumber lainnya