INFO HAJI: Kesaksian Jemaah Haji di Bandara Jedah yang Penuh Drama, Mengapa Harus Delay…. (Habis))
Selasa, 25 Juli 2023 - 17:52 WIB
Sumber :
- Ita Sri Laksita
Sejumlah jemaah mengharapkan ada kompensasi lain selain makan berat yaitu berupa uang. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia No. 89 Tahun 2015 yaitu:
Pesawat delay lebih dari 240 menit, kompensasi delay
Halaman Selanjutnya
pesawat berupa ganti rugi uang tunai sebesar Rp300.000.