BANJARBARU: Taman Van Der Pijl Resmi Dibuka untuk Umum, Setelah Proses Revitalisasi Selesai

Taman Van Der Pijl di Banjarbaru, Kalimantan Selatan
Sumber :
  • nfopublik.id

Banjarbaru, WISATA – Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, kini memiliki Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) pertama yang bersertifikat di Kalimantan Selatan.

Taman Van Der Pijl, yang telah selesai direvitalisasi, resmi dibuka untuk umum oleh Wali Kota Banjarbaru, HM Aditya Mufti Ariffin, pada Jumat malam (10/01/2025).

Peresmian taman berlangsung di area playground Taman Van Der Pijl, ditandai dengan penekanan tombol oleh Wali Kota.

Penekanan tombol ini memicu menyala-nya menara cahaya (tower lighting) dan air mancur kering (dry fountain), yang menambah nuansa meriah pada acara tersebut.

Aditya Mufti Ariffin menegaskan, taman ini bukan hanya sekadar tempat bermain, melainkan juga memiliki peran penting dalam mendukung berbagai aspek pertumbuhan anak.

“Taman ini diharapkan bisa menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak-anak untuk bermain, sekaligus mendukung perkembangan mereka secara fisik, spiritual, intelektual, sosial, dan moral,” ujar Aditya.

Aditya berharap, taman ini dapat dirawat dengan baik sebagai tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat.

“Taman ini dibangun dengan dana yang cukup besar, sehingga kita perlu menjaga dan merawatnya dengan baik agar manfaatnya dapat dirasakan oleh lebih banyak masyarakat,” tambahnya.

Taman Van Der Pijl dibuka setiap hari mulai pukul pukul 08.00 hingga 22.00 WITA, kecuali pada hari Kamis yang dikhususkan untuk perawatan.

Pengunjung dapat menikmati seluruh fasilitas taman secara gratis.

Beragam fasilitas tersedia di taman ini, meliputi perosotan, jungkat-jungkit, kuda pegas, alat musik indoor, perpustakaan mini, musala, wastafel anak, toilet umum, dan toilet disabilitas.

Taman ini juga dilengkapi dengan air mancur kering (dry fountain), CCTV, serta petugas jaga yang siap mengawasi selama 24 jam demi keamanan pengunjung.

Peresmian taman ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Banjarbaru dalam mendukung program Indonesia Layak Anak 2030, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021.

(Sumber: infopublik.id)