Beasiswa dari Pemerintah Jepang Khusus untuk Para Guru

The University of Tokyo
Sumber :
  • IG/siswaceria

Malang, WISATA – Kementerian Pendidikan, Budaya, Olahraga, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Jepang (Monbukagakusho/MEXT) menawarkan program beasiswa yang dirancang khusus bagi para guru untuk meningkatkan kualitas pengajaran sesuai dengan bidangnya.

Penerima beasiswa akan belajar di universitas di Jepang, serta akan mendapatkan pelatihan dalam cara mengajar, pembuatan rencana belajar-mengajar yang efektif, serta hal-hal lain yang dapat meningkatkan kualitas dan kemampuan para guru.

Dilansir dari www.id.emb-japan.go.jp, berikut rincian penjelasannya,

  • Masa studi : 1 tahun 6 bulan (termasuk 6 bulan pertama belajar bahasa Jepang)
  • Periode : September/Oktober 2025 hingga Maret 2027.
  • Masa Pendaftaran:24 Desember 2024 - 22 Januari 2025
  • Pengumuman Hasil Seleksi Dokumen: 7 Februari 2025
  • Seleksi Tulis: Pertengahan Februari 2025
  • Pengumuman Ujian Tulis: Akhir Februari 2025
  • Seleksi Wawancara: Awal Maret 2025
  • Pengumuman Hasil Seleksi Wawancara: Awal Maret 2025
  • Secondary screening: Maret – Juli/Pertengahan Agustus 2025
  • Pengumuman Hasil Akhir dari MEXT: Juli - Pertengahan Agustus 2025
  • Berangkat ke Jepang: September/ Oktober 2025

Fasilitas:

  • Biaya kuliah ditanggung sepenuhnya hingga program selesai
  • Tunjangan hidup sebesar kurang lebih ¥143.000/bulan
  • Tiket pesawat pergi pulang Indonesia - Jepang
  • Bebas biaya pembuatan visa pelajar
  • Tidak ada ikatan dinas

Persyaratan:

  • Usia maksimal 34 tahun pada tanggal 1 April 2025 (lahir pada atau setelah 2 April 1990).
  • Lulusan minimal D4 atau S1.
  • Guru (pegawai negeri, swasta, honorer) yang sedang aktif mengajar di sekolah/lembaga pendidikan formal, seperti SD, SMP, SMA dan Sederajat (SMK, Madrasah, dsj), serta SLB.
  • Pelamar memiliki pengalaman mengajar minimal 5 tahun 0 bulan pada 1 Oktober 2025 di lembaga pendidikan formal (akumulatif).
  • Sehat jasmani dan rohani (kondisi kesehatan fisik dan mental tidak akan mengganggu jalannya perkuliahan selama di Jepang)
  • Menguasai bahasa Inggris atau bahasa Jepang. Bagi yang belum bisa berbahasa Jepang, bersedia belajar bahasa Jepang.
  • Pelamar harus segera kembali ke Indonesia dan melanjutkan karirnya sebagai guru setelah program beasiswa berakhir.
  • Apabila kedua hal tersebut tidak dilakukan, maka pelamar WAJIB mengembalikan seluruh tunjangan beasiswa yang telah diterima.
  • Bagi pelamar yang memiliki salah satu kondisi / situasi seperti lampiran berikut: www.id.emb-japan.go.jp/files/100773975.pdf, tidak dapat mendaftar beasiswa program ini. 

Selamat mencoba!

Sumber: id.emb-japan.go.jp/itpr_id/