Cek Fisik Kendaraan Tidak Pakai Kertas: Sistem Baru yang Lebih Efisien

Memeriksa Nomor Mesin
Sumber :
  • IG/kiasorentoid

Jakarta, WISATA – Mulai November 2024, Korlantas Polri memperkenalkan sistem baru untuk cek fisik kendaraan yang tidak lagi menggunakan kertas. Sistem ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan mengurangi waktu yang dibutuhkan dalam proses cek fisik kendaraan, terutama saat perpanjangan pajak lima tahunan atau balik nama kepemilikan kendaraan.

Sistem Cek Fisik Elektronik: Sistem cek fisik elektronik menggantikan metode lama yang menggunakan kertas khusus dan pensil untuk menggesek nomor rangka dan nomor mesin kendaraan. Dengan sistem baru ini, proses cek fisik dilakukan secara digital menggunakan kamera dan perangkat lunak khusus. Kamera akan memotret nomor rangka dan nomor mesin kendaraan, kemudian data tersebut akan diunggah ke sistem Electronic Registration and Identification (ERI) yang dikembangkan oleh Korlantas Polri.

Keuntungan Sistem Baru:

  • Waktu Proses Lebih Cepat: Proses cek fisik yang sebelumnya memakan waktu hingga 30 menit kini dapat diselesaikan dalam waktu kurang dari satu menit. Hal ini karena tidak perlu lagi menunggu mesin kendaraan dingin atau mengantre untuk menggesek nomor rangka dan mesin.
  • Efisiensi Penyimpanan Arsip: Dengan sistem elektronik, semua data cek fisik disimpan secara digital, mengurangi kebutuhan ruang penyimpanan fisik di Samsat. Arsip digital ini juga memudahkan pencarian dan pengelolaan data kendaraan.
  • Kemudahan dan Kenyamanan: Pemilik kendaraan tidak perlu lagi turun dari kendaraan untuk melakukan cek fisik. Kamera yang digunakan dalam sistem ini dapat memotret nomor rangka dan mesin tanpa perlu menggesek secara manual.

Sistem cek fisik elektronik saat ini sudah diterapkan di beberapa wilayah sebagai proyek percontohan, termasuk di Bandung. Korlantas Polri berencana untuk menerapkan sistem ini secara bertahap di seluruh Indonesia. Meskipun biaya untuk alat cek fisik elektronik cukup tinggi, Korlantas Polri optimis bahwa sistem ini akan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat dan pemerintah.