Pengukuhan Bunda Literasi dan Duta Baca Kepulauan Seribu, Penggerak dan Role Model Gemar Membaca

Pengukuhan Bunda Literasi dan Duta Baca Kepulauan Seribu oleh Bupati Junaedi
Sumber :
  • dokumentasi wisata.viva.co.id

Jakarta, WISATA – Acara pengukuhan Bunda Literasi dan Duta Baca Administrasi Kepulauan Seribu berlangsung di Ruang Penyu Gedung Mitra Praja Sunter, Jakarta Utara pada hari Jum17 (17/06/2023).

 

Dalam kegiatan tersebut, sekaligus juga dilakukan nota kesepahaman.

Foto Bersama Bupati Junaedi, Bunda Literasi dan Duta Baca Kep.Seribu

Photo :
  • dokumentasi wisata.viva.co.id

Sejumlah pihak tampak menghadiri kegiatan tersebut, diantaranya Bupati Administrasi Kepulauan Seribu, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan DKI Jakarta serta Sekretaris Administrasi Kepulauan Seribu. 

Tampak hadir juga, Asisten Pemerintahan dan Kesra Administrasi Kepulauan Seribu, Kepala Bagian, Kepala Unit Suku Dinas. 

Tak ketinggalan, para Penggerak PKK, Komunitas dan Penggerak Literasi DKI Jakarta.

Pengukuhan Bunda Literasi dan Duta Baca Administrasi Kepulauan Seribu dilakukan oleh Bupati Administrasi Kepulauan Seribu, Junaedi kepada Rita Susanti sebagai Bunda Literasi dan Achbar selaku Duta Baca.

 

Penetapan Bunda Literasi sudah dilakukan pada 16 April 2023 dan dipublikasi pada 17 April 2023.

Rita Susanti, Bunda Literasi Administrasi Kepulauan Seribu

Photo :
  • dokumentasi wisata.viva.co.id

Adapun kriteria penilaian untuk Bunda Literasi adalah:

1. Publik figur atau role model dalam pembudayaan gemar membaca di Provinsi DKI Jakarta, yaitu istri Walikota atau istri Bupati.

2. Memiliki kebiasaan membaca buku.

3. Melakukan kegiatan menumbuh kembangkan budaya baca.

4. Sehat jasmani dan rohani serta tidak terkena pengaruh narkoba

5. Memiliki sifat kreatif dan komunikasi yang patut diteladani

6. Memiliki pemahaman membaca adalah dasar dalam mendukung ilmu pengetahuan dan keterampilan seseorang

7. Memiliki anggota perpustakaan di wilayah kepulauan seribu

8. Dapat meluangkan waktu untuk gerakan pembudayaan kegemaran membaca di Kota/Kabupaten masing-masing

9. Membuka jejaring kerja sama dengan berbagai instansi terkait baik pemerintah maupun swasta dalam upaya peningkatan kegemaran budaya baca.

Sedangkan Duta Baca ditetapkan pada tanggal 12 April 2023 dan dipublikasikan pada 15 April 2023.

Acbar SE, SP.D, Duta Baca Administrasi Kepulauan Seribu

Photo :
  • dokumentasi wisata.viva.co.id

Untuk menjadi Duta Baca, harus melalui 4  tahapan yaitu pendaftaran peserta, tahap tes tertulis dan pembekalan peserta, pengiriman esai dan tahap terakhir adalah presentasi dan wawancara peserta.

Adapun kriteria penilaian untuk menjadi Duta Baca adalah:

1. Berkas yang lengkap

2. Umur peserta 18-35 Tahun

3. Memiliki koleksi buku pribadi

4. Dokumentasi kegiatan di perpustakaan

5. Surat pernyataan aktif dari pengelola perpustakaan

6. Memiliki media sosial yang aktif dalam membuat konten budaya gemar baca

7. Aktif dengan follower di media Sosial

8. Memiliki prestasi akademik dan non akademik

9. Memiliki jaringan dalam mengkampanyekan budaya gemar baca

10. Memiliki keterampilan di bidang literasi

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Juanedi menekankan, dengan terpilihnya Bunda Literasi dan Duta Baca dapat menjadi role model dalam peningkatan dan pembudayaan membaca.

Menurut Bupati Junaedi, membaca merupakan hal yang penting karena dengan membaca maka wawasan seseorang akan menjadi luas. Jika wawasan semakin luas, maka sudah dapat dipastikan kualitas manusia tersebut, tentu akan menjadi lebih baik

Jakarta, WISATA – Acara pengukuhan Bunda Literasi dan Duta Baca Administrasi Kepulauan Seribu berlangsung di Ruang Penyu Gedung Mitra Praja Sunter, Jakarta Utara pada hari Jum17 (17/06/2023).

 

Dalam kegiatan tersebut, sekaligus juga dilakukan nota kesepahaman.

Foto Bersama Bupati Junaedi, Bunda Literasi dan Duta Baca Kep.Seribu

Photo :
  • dokumentasi wisata.viva.co.id

Sejumlah pihak tampak menghadiri kegiatan tersebut, diantaranya Bupati Administrasi Kepulauan Seribu, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan DKI Jakarta serta Sekretaris Administrasi Kepulauan Seribu. 

Tampak hadir juga, Asisten Pemerintahan dan Kesra Administrasi Kepulauan Seribu, Kepala Bagian, Kepala Unit Suku Dinas. 

Tak ketinggalan, para Penggerak PKK, Komunitas dan Penggerak Literasi DKI Jakarta.

Pengukuhan Bunda Literasi dan Duta Baca Administrasi Kepulauan Seribu dilakukan oleh Bupati Administrasi Kepulauan Seribu, Junaedi kepada Rita Susanti sebagai Bunda Literasi dan Achbar selaku Duta Baca.

 

Penetapan Bunda Literasi sudah dilakukan pada 16 April 2023 dan dipublikasi pada 17 April 2023.

Rita Susanti, Bunda Literasi Administrasi Kepulauan Seribu

Photo :
  • dokumentasi wisata.viva.co.id

Adapun kriteria penilaian untuk Bunda Literasi adalah:

1. Publik figur atau role model dalam pembudayaan gemar membaca di Provinsi DKI Jakarta, yaitu istri Walikota atau istri Bupati.

2. Memiliki kebiasaan membaca buku.

3. Melakukan kegiatan menumbuh kembangkan budaya baca.

4. Sehat jasmani dan rohani serta tidak terkena pengaruh narkoba

5. Memiliki sifat kreatif dan komunikasi yang patut diteladani

6. Memiliki pemahaman membaca adalah dasar dalam mendukung ilmu pengetahuan dan keterampilan seseorang

7. Memiliki anggota perpustakaan di wilayah kepulauan seribu

8. Dapat meluangkan waktu untuk gerakan pembudayaan kegemaran membaca di Kota/Kabupaten masing-masing

9. Membuka jejaring kerja sama dengan berbagai instansi terkait baik pemerintah maupun swasta dalam upaya peningkatan kegemaran budaya baca.

Sedangkan Duta Baca ditetapkan pada tanggal 12 April 2023 dan dipublikasikan pada 15 April 2023.

Acbar SE, SP.D, Duta Baca Administrasi Kepulauan Seribu

Photo :
  • dokumentasi wisata.viva.co.id

Untuk menjadi Duta Baca, harus melalui 4  tahapan yaitu pendaftaran peserta, tahap tes tertulis dan pembekalan peserta, pengiriman esai dan tahap terakhir adalah presentasi dan wawancara peserta.

Adapun kriteria penilaian untuk menjadi Duta Baca adalah:

1. Berkas yang lengkap

2. Umur peserta 18-35 Tahun

3. Memiliki koleksi buku pribadi

4. Dokumentasi kegiatan di perpustakaan

5. Surat pernyataan aktif dari pengelola perpustakaan

6. Memiliki media sosial yang aktif dalam membuat konten budaya gemar baca

7. Aktif dengan follower di media Sosial

8. Memiliki prestasi akademik dan non akademik

9. Memiliki jaringan dalam mengkampanyekan budaya gemar baca

10. Memiliki keterampilan di bidang literasi

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Juanedi menekankan, dengan terpilihnya Bunda Literasi dan Duta Baca dapat menjadi role model dalam peningkatan dan pembudayaan membaca.

Menurut Bupati Junaedi, membaca merupakan hal yang penting karena dengan membaca maka wawasan seseorang akan menjadi luas. Jika wawasan semakin luas, maka sudah dapat dipastikan kualitas manusia tersebut, tentu akan menjadi lebih baik