INFO HAJI 2024: Kuota Haji 2024, Haji Reguler Tambah 18.400, Haji Khusus 1.600
Selasa, 7 November 2023 - 07:32 WIB
Sumber :
- Christiyanto
Menag menambahkan, kuota tambahan jemaah haji reguler, akan diisi oleh calon jemaah haji dengan beberapa kriteria, di antaranya jemaah haji reguler nomor urut berikutnya dan berusia paling rendah 18 tahun pada tanggal 13 Mei 2024 (saat kloter pertama terbang) atau sudah menikah.
Selanjutnya, tambahan kuota haji reguler dibagi berdasarkan proporsi jumlah daftar tunggu jemaah haji antarprovinsi.
Menurut Menag, kuota tambahan terbanyak, rencananya akan diberikan kepada Provinsi Jawa Timur sejumlah 3.897 tambahan kuota.