Pesan Tiket Kereta Api, Mulai 10 Juni Bisa H-45 dan Mulai 1 Juli Bisa H-90
- kai.id
WISATA, Jakarta – PT. Kereta Api Indonesia (Persero) memperpanjang periode pemesanan tiket Kereta Api Jarak Jauh.
Mulai tanggal 10 Juni 2023, tiket Kereta Api Jarak Jauh dapat dipesan mulai H-45 sebelum hari keberangkatan.
Kemudian, mulai tanggal 1 Juli 2023, tiket KA Jarak Jauh dapat dipesan mulai H-90 sebelum hari keberangkatan.
Sebelumnya, pemesanan tiket Kereta Api Jarak Jauh hanya dapat dipesan dalam jangka waktu H-30 sebelum hari keberangkatan kereta api.
"Perpanjangan periode pemesanan tiket ini merupakan upaya peningkatan pelayanan KAI dengan memberikan kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat dalam merencanakan perjalanannya menggunakan kereta api," kata VP Public Relations KAI - Joni Martinus.
KAI juga mengimbau kepada pelanggan agar memperhatikan kembali jadwal keberangkatan kereta api yang tertera pada tiket atau e-ticket. Hal ini seiring dengan pemberlakuan GAPEKA (Grafik Perjalanan Kereta Api) 2023 yang telah diberlakukan sejak 1 Juni 2023.
Di samping itu, KAI terus mengingatkan kepada seluruh pelanggan agar turun di stasiun sesuai dengan yang tertera di tiket. Sebab, jika pelanggan didapati sengaja turun melebihi stasiun yang tertera di tiket, maka yang bersangkutan akan diturunkan di stasiun terdekat yang kemungkinan akan jauh dari akses jalan raya.