INFO HAJI: Apa Saja yang Perlu Diketahui Sebelum Berangkat Haji?
- Christiyanto
WISATA, Jakarta – Tidak terasa momen untuk menunaikan rukun Islam yang ke lima sudah dimulai. Kini, sebagian jemaah haji dari Indonesia sudah mulai berangkat ke Tanah Suci.
Perjalanan yang lancar, aman dan nyaman selama proses haji, tentu menjadi harapan kita semua. Untuk itu, demi kelancaran proses pemberangkatan dan kepulangan jemaah haji, ada beberapa hal yang perlu diketahui, karena terkait peraturan kepabeanan dan cukai mengenai barang bawaan.
Jangan sampai kekhusyukan ibadah menjadi terganggu, hanya karena ketidaktahuan jemaah haji terhadap peraturan yang berlaku.
Bea dan Cukai memiliki tugas pemeriksaan pabean atas barang bawaan penumpang ke dan dari luar negeri. Pemeriksaan pabean dilakukan secara selektif, sehingga tidak seluruh penumpang jemaah haji / umrah akan melewati pemeriksaan pabean. Meski selektif, barang bawaan Anda mungkin harus melalui pemeriksaan pabean, khususnya jika Anda membawa barang impor atau ekspornya dilarang atau dibatasi.
Pemeriksaan Barang Bawaan Jemaah Haji
Pada prinsipnya, terhadap barang bawaan jemaah haji pada saat keberangkatan, tidak dilakukan pemeriksaan fisik oleh petugas Bea dan Cukai. Pemeriksaan hanya dilakukan ketika ada kecurigaan dan atas dasar informasi intelijen terkait barang-barang larangan dan pembatasan, yaitu barang yang tidak diijinkan dibawa atau boleh dibawa, namun dengan dibatasi persyaratan dan perizinan dari instansi terkait.
Sedangkan pada saat kedatangan, terhadap jemaah haji yang tiba dari Arab Saudi diberlakukan ketentuan sebagaimana lazimnya penumpang udara internasional pada umumnya.