Kualitas Udara di Kota Jakarta Tidak Sehat dan Berdampak Serius pada Kelompok Rentan
- Pexels
Jakarta, WISATA - Kualitas udara di Kota Jakarta pada tanggal 28 Agustus 2023 masih mengkhawatirkan. Berdasarkan pemantauan terbaru, indeks kualitas udara mencapai angka 169, yang berada dalam kategori "Tidak Sehat". Ini berarti bahwa semua orang yang berada di wilayah ini mungkin akan mengalami dampak kesehatan, terutama anggota kelompok sensitif yang dapat mengalami dampak yang lebih serius.
Polutan Utama dan Dampaknya:
1. PM2.5 (Materi partikulat kurang dari 2,5 mikron): PM2.5 menjadi polutan utama pada hari ini dengan tingkat 79.18 µg/m3, yang diklasifikasikan sebagai "Tidak Sehat". Partikulat ini sangat kecil dan dapat mengganggu pernapasan, bahkan memasuki aliran darah dan memengaruhi organ tubuh lainnya.
2. CO (Karbon Monoksida): Tingkat karbon monoksida (CO) berada dalam kategori "Baik" dengan tingkat 870 µg/m3, yang berarti masih dalam batas aman.
3. NO2 (Nitrogen Dioksida): Tingkat nitrogen dioksida (NO2) juga dalam kategori "Baik" dengan tingkat 24.85 µg/m3.
4. O3 (Ozon): Ozon (O3) dalam kategori "Baik" dengan tingkat 220.97 µg/m3, menunjukkan tingkat pencemaran yang relatif rendah.
5. PM10 (Materi partikulat kurang dari 10 mikron): Tingkat PM10 dalam kategori "Sedang" dengan tingkat 114.84 µg/m3, yang masih memerlukan kewaspadaan karena partikulat ini dapat memengaruhi kualitas udara.