NATARU: Pemkot Surabaya Terbitkan Surat Edaran untuk Keamanan dan Kenyamanan Bersama
Sabtu, 14 Desember 2024 - 15:31 WIB

Sumber :
- surabaya.go.id
Dalam upaya menjaga keamanan, pengelola tempat wisata diwajibkan melakukan perawatan fasilitas secara berkala. Juga, menyiapkan jalur evakuasi dan memperhatikan kapasitas pengunjung.
Wali Kota Eri juga menegaskan bahwa pelanggaran terhadap ketentuan dalam surat edaran ini akan dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.
Sumber: surabaya.go.id