YOGYAKARTA: Tiga TPST Resmi Beroperasi di Bantul, Bisa Olah Sampah Jadi Kompos Hingga RDF

Tiga Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Resmi Beroperasi
Sumber :
  • bantulkab.go.id

Yogyakarta, WISATA – Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, hingga pertengahan bulan Oktober 2024 ini, sudah mengoperasikan tiga tempat pengelolaan sampah terpadu (TPST).

Setelah dua TPST beroperasi lebih dulu, yaitu ITF Pasar Niten dan TPST Dingkikan, Argodadi, Sedayu, kini giliran TPST Modalan Banguntapan, yang resmi beroperasi untuk mengelola sampah.

Kapanewon (kecamatan - red.) Banguntapan sebagai wilayah sub-urban menjadi salah satu wilayah penyumbang sampah terbesar di Kabupaten Bantul.

Keberadaan TPST Modalan, selain direncanakan untuk mengelola 50 ton sampah per hari, juga diharapkan dapat menggerakan sektor ekonomi masyarakat di sekitarnya.

Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bantul, Bambang Purwadi Nugroho pada hari Selasa (15/10/2024), TPST ini melibatkan tenaga kerja dari masyarakat sekitar.

TPST Modalan ditargetkan dapat beroperasi penuh pada tahun 2026 nanti.

“Inikan perlu kesiapan SDM-nya juga, operator harus dilatih, alat-alat juga harus di maintenance supaya performanya itu sesuai dengan indikator yang ditentukan. TPST Modalan ini memang kita desain bisa ramah lingkungan dan bermanfaat, tenaga kerja kita mengakomodir dari masyarakat sekitar. Sampai akhir tahun ini, kita targetnya 15%, di 2025 meningkat 35%, nanti 100% di 2026,” ujarnya.

TPST Modalan Banguntapan mengelola sampah organik untuk dijadikan pupuk kompos, sedangkan sampah non organik akan diolah dan residunya akan disalurkan ke industri recycle sebagai campuran membuat paving blok.

Lain lagi dengan dua TPST yang sudah beroperasi lebih dahulu, Intermediate Treatment Facility (ITF) Pasar Niten yang mengolah sampah dari beberapa pasar rakyat di Bantul.

ITF dengan kapasitas pengelolaan lima ton sampah per-hari ini, menggunakan teknologi rotary klin untuk mempercepat proses pengolahan sampah organik menjadi kompos.

Jika diolah dengan alami, proses tersebut memerlukan waktu sekitar 21 hari, dengan rotary klin dapat dipersingkat hanya menjadi 5-6 hari saja.

Saat ini, terdapat 12 unit rotary klin dengan kapasitas 1 ton per unit di ITF Pasar Niten.

Untuk sampah non organik akan diolah menjadi bahan bakar pengganti atau refuse derived fuel (RDF)

RDF atau kerap disebut keripik sampah ini, juga dihasilkan di TPST Dingkikan Argodadi, Sedayu yang sudah beroperasi sejak akhir Agustus 2024.

Hingga awal oktober ini, sudah mulai beroperasi dua modul di TPST Dingkikan dengan satu modul yang dapat mengolah 20 ton sampah, sehingga dengan total tiga modul yang akan beroperasi nantinya, TPST Dingkikan Argodadi diproyeksikan dapat mengolah 60 ton sampah per hari.

Pemkab Bantul telah menjalin kerja sama dengan PT Solusi Bangun Indonesia (SBI) yang ada di Cilacap, yakni perusahaan yang akan menerima RDF atau bahan bakar pengganti industri lanjutan.

Pengiriman perdana RDF telah dilakukan pada hari Kamis (10/10/2024), dengan total pengiriman 140 ton RDF.

Pengoperasian tiga tempat pengelolaan sampah terpadu yang ada di Kabupaten Bantul, merupakan komitmen serius Pemkab Bantul untuk mengatasi persoalan sampah secara mandiri.

Selain tiga TPST ini, Pemkab Bantul juga tengah menggarap tempat pengelolaan sampah dengan skala besar di Bawuran, Pleret.

(Sumber: bantulkab.go.id)