Kementerian Komunikasi dan Informatika Bangun Pusat Pengembangan Talenta Digital di 34 Provinsi
- Komimfo.go.id
Jakarta, WISATA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengambil langkah strategis untuk mengatasi kesenjangan talenta digital di Indonesia dengan membangun Pusat Pengembangan Talenta Digital atau Digital Talent Center (DTC) di 34 provinsi. Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Kominfo, Hary Budiarto, mengungkapkan tujuan pembangunan DTC ini dalam acara Ngopi Bareng di Press Room Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Jumat (05/07/2024).
Mengatasi Kesenjangan Talenta Digital
“Jadi kita punya UPT di beberapa provinsi seperti di Cikarang, Bandung, Jogja, Surabaya, Banjarmasin, Medan, Makassar, Manado, kita ada. Sudah ada UPT yang nanti rencananya kita ubah fungsinya menjadi DTC,” jelas Hary Budiarto. Menurutnya, pembangunan DTC ini ditujukan untuk mengatasi kesenjangan talenta digital yang ada di Indonesia.
Data Kebutuhan dan Ketersediaan Talenta Digital
Berdasarkan kajian hingga tahun 2030, Indonesia memiliki ketersediaan talenta digital mencapai 9.034.849 orang. Angka ini diperoleh dari lulusan pendidikan formal sektor digital dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. “Sedangkan jumlah kebutuhan talenta digital hingga 2030 mencapai 12.092.110 orang. Berarti kita butuh sekitar 2,7 juta talenta digital,” ungkap Hary.
Tahapan Pembangunan DTC
Kepala BPSDM Kominfo menekankan bahwa pembangunan DTC akan berlangsung bertahap sesuai dengan ketersediaan anggaran. Pembangunan DTC akan dibagi dalam tiga prioritas. “Ada daerah yang prioritas 1, ada yang prioritas 2 dan ada yang prioritas 3. Kenapa prioritas ketiga? Karena sudah hampir bagus, gap-nya tidak terlalu tinggi terus kemudian lajunya cukup bagus untuk memenuhi gap-gap tadi,” jelasnya.