Presiden Bantah Adanya Bantuan Sosial (Bansos) untuk Korban Judi Online

Presiden Joko Widodo
Sumber :
  • rri.co.id

Karanganyar, WISATA – Ramai di berbagai media tentang pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy yang mengusulkan pemberian bantuan sosial (bansos) untuk korban judi online, Presiden Jokowi membantah isu tersebut.

Presiden Joko Widodo membantah adanya wacana bantuan sosial (bansos) bagi para pelaku judi online (judol).  "Tidak ada (bansos bagi pelaku judi online)," kata Presiden singkat dalam keterangan di Desa Krendowahono, Kecamatan Gondang Rejo, Kabupaten Karanganyar, Rabu (19/6/2024). 

Dilansir dari berbagai sumber, Muhadjir menyampaikan bahwa tidak semua korban judi online bisa dimasukkan ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan menerima bansos dari pemerintah. Pemerintah akan mempertimbangkan kondisi perekonomian pihak yang terdampak judi online sebelum menentukan apakah mereka memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan.

Muhadjir juga menyinggung pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Hadi Tjahjanto, yang memperkirakan 80 persen korban judi online adalah masyarakat menengah ke bawah. Muhadjir berpendapat bahwa yang terlibat dalam judi harus ditindak, sementara keluarganya yang menjadi korban dan mengalami kemiskinan harus diberi bantuan. Jadi, pemberian bansos akan difokuskan pada keluarga pelaku judi online yang menjadi korban, bukan pelakunya.

Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat, uang terkait judi online terdeteksi mengalir ke 20 negara. Total uang yang mengalir keluar mencapai triliunan.

"Ada 20 negara saat ini terdeteksi. Di mana dengan nilai triliunan," kata Kepala PPATK Ivan Yustianvandana, dalam keterangannya, Selasa (18/6/2024). 

Ivan mengatakan, aliran uang judi online terbanyak di negara ASEAN. Kini, pihaknya telah memblokir ribuan rekening terkait judi online yang mengalir ke luar negeri. 

Dampak judi online di Indonesia cukup signifikan. Dampak negatif tersebut termasuk kerugian finansial, kesehatan mental yang menyebabkan ketidakstabilan emosi, dan juga kriminalitas. Judi online juga berpengaruh Negatif pada pendidikan dan pekerjaan.

Pemerintah dan lembaga terkait terus berupaya mengatasi masalah ini melalui regulasi dan kampanye kesadaran. Namun, penting bagi individu untuk memahami risiko dan mengambil langkah-langkah pencegahan agar tidak terjerumus dalam kecanduan judi online.

 

Sumber: rri.co.id