Penanaman Kopi di Bawah Tegakan Hutan, Kerjasama Perhutani dan Masyarakat Desa Hutan Ciburuy

Kopi Ciburuy
Sumber :
  • Wisata/Handoko

 

Bandung Selatan, WISATA- Perhutani, Badan Usaha Milik Negara yang bertanggung jawab atas pengelolaan hutan di Indonesia, telah menjalin kerjasama kemitraan yang erat dengan masyarakat desa sekitar hutan yang dikelolanya. Melalui berbagai pola kemitraan yang telah diterapkan, kedua belah pihak berupaya meningkatkan pengelolaan hutan dengan lebih efektif.

Sejak tahun delapan puluhan, kerjasama antara Perhutani dan masyarakat desa sekitar hutan telah berlangsung. Pola kerjasama ini dikenal dengan sebutan "mantri hutan" yang melibatkan masyarakat dalam pengelolaan hutan, terutama untuk tanaman yang tumbuh di bawah tegakan utama seperti jagung, padi gogo, talas, singkong, dan berbagai tanaman lainnya. Tanaman tahunan seperti kopi dan kapolaga juga diijinkan tumbuh di bawah tegakan pohon jati atau tanaman rimba, asalkan tidak mengganggu tanaman pokok.

 

Kopi Ciburuy

Photo :
  • Wisata/Handoko

 

Namun, pada saat reformasi tahun 1998, sebagian besar hutan yang dikelola oleh Perhutani di pulau Jawa mengalami penjarahan. Melihat kondisi tersebut, Perhutani menciptakan pola kerjasama baru yang disebut Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM). Untuk mendukung pengelolaan hutan di tingkat desa, didirikanlah Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH).