Pemerintah Jadikan Pulau Raja dan Pulau Popaya Kawasan Konservasi untuk Pelestarian Lingkungan Laut
- IG/miminpesgo
Gorontalo, WISATA – Pemerintah Provinsi Gorontalo telah mengambil langkah bersejarah di bidang konservasi laut dengan menetapkan Pulau Raja dan Pulau Popaya sebagai kawasan konservasi laut daerah.
"Kawasan perairan di Pulau Raja dan Pulau Popaya memiliki potensi keanekaragamanhayati dan biodiversiti laut yang tinggi," kata Kepala Bidang Pengelolaan Ruang Laut dan Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan Syafrie A.B Kasim, Jumat (24/5/2024).
Syafrie mengatakan, proses percepatan penetapan kawasan ini merupakan langkah konkret dari komitmen pemerintah daerah. dalam pelestarian keanekaragaman hayati laut. Menurutnya, Pulau Raja dan Pulau Popaya bukan hanya menjadi saksi bisu kekayaan alam laut Gorontalo Utara.
Tetapi, juga akan menjadi penanda penting dalam sejarah konservasi laut di Indonesia. Keanekaragaman tersebut menurut Syafrie adalah termasuk terumbu karang dan lokasi bertelur spesies penyu sisik dan penyu hijau.
Khusus di wilayah lokasi perairan Pulau Raja dan Pulau Popaya juga sudah terbentuk Kelompok Penggerak Konservasi (Kompak) Sinar Penyu. Selain itu, Pokmaswas Maritim yang mendukung kegiatan pengawasan di kawasan perairan tersebut. Dengan penetapan sebagai kawasan konservasi laut daerah diharapkan kelestarian ekosistem laut di sekitar pulau-pulau tersebut dapat terjaga. Sehingga akan lebih baik untuk generasi mendatang.
Diungkapkan, kunjungan terakhir telah dilaksanakan tim dari Direktorat Konservasi Ekosistem dan Biota Perairan. Bekerja sama dengan tim bidang Pengelolaan Ruang Laut dan Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PRL dan PSDKP) Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Gorontalo. Target kunjungan untuk memastikan komitmen pemerintah daerah. Khususnya, dalam percepatan penetapan kawasan konservasi laut.
Untuk diketahui, Kawasan Cagar Alam Popaya Mas Raja, termasuk Pulau Raja dan Pulau Popaya, merupakan habitat penting bagi berbagai jenis satwa, termasuk empat jenis penyu yaitu penyu sisik, penyu tempayan, penyu belimbing, dan penyu hijau. Namun, kawasan ini menghadapi ancaman dari aktivitas ilegal seperti pengeboman ikan dan perburuan liar telur penyu dan burung.
Sampai saat ini pemerintah dan pegiat lingkungan terus berupaya untuk melestarikan kawasan ini meskipun menghadapi berbagai kendala, termasuk keterbatasan sumber daya dan dukungan operasional.
Sumber: rri.co.id