NATARU: Malam Tahun Baru, Malioboro Bebas Kendaraan, Mulai Pukul 18.00 WIB

Jalan Malioboro Yogyakarta
Sumber :
  • Teras Malioboro

Yogyakarta, WISATA – Malam pergantian tahun baru 2024 di Kawasan Malioboro akan diberlakukan car free night mulai tanggal 31 Desember 2023 hingga 1 Januari 2024.

Malioboro akan bebas kendaraan bermotor mulai pukul 18.00 WIB sampai dengan 01.00 WIB.

Untuk itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta bersama Polresta Yogyakarta dan Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta beserta pihak lainnya telah menyiapkan sejumlah rekayasa lalu lintas.

Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan volume kendaraan selama libur akhir tahun 2023.

Kasatlantas Polresta Yogyakarta, AKP Maryanto memperkirakan kepadatan lalu lintas saat akhir tahun ini akan terjadi di sekitar kawasan Tugu, Malioboro dan Keraton (Gumaton), khususnya di Jalan Jendral Sudirman, Jalan Margo Utomo, Jalan Abu Bakar Ali, Jalan Malioboro dan Jalan Pasar Kembang.

YOGYAKARTA: Keren Nih, Mulai 2 Januari 2024, Pelayanan Uji Kir GRATIS

Kadishub Kota Yogyakarta dan Kasatlantas Polresta Yogyakarta

Photo :
  • warta.jogjakota.go.id
Untuk mengantisipasi kemacetan tersebut, pihaknya sudah melaksanakan perencanaan rekayasa lalu lintas. “Hal ini kita lakukan semata-mata untuk membuat nyaman pengendara untuk sampai di tujuan dan tidak terjadi kepadatan lalu lintas di titik titik tertentu,” jelas AKP Maryanto saat sambutan pada Jumpa Pers, Jumat (29/12/2023).

Rekayasa lalu lintas di seputaran Tugu akan dilaksanakan buka tutup jalan di simpang Terban, simpang Jetis dan simpang Pingit.

Jika masyarakat sudah memenuhi di sekitar Tugu Pal Putih maka di titik-titik tersebut akan dilaksanakan rekayasa lalu lintas berupa pengalihan jalan.

“Untuk di kawasan Malioboro itu sendiri, kita akan melaksanakan pengalihan di Teteg Malioboro menuju ke arah Titik Nol. Kita juga akan melaksanakan Car Free Night, sehingga diharapkan dapat memberikan kenyamanan bagi wisata yang akan menikmati pergantian malam tahun baru,” ungkapnya.

Tak hanya itu, pengalihan lalu lintas dari arah timur di simpang Gondomanan, barat di simpang Ngabean dan di simpang PKU serta arah dari selatan di simpang Pangurakan yang nantinya kendaraan akan dialihkan ke sisi Barat dan Timur untuk mengurangi kemacetan.

“Kita juga akan pasang barikade sebagai akses bagi petugas kesehatan apabila ada wisata ataupun masyarakat yang membutuhkan darurat pertolongan, sehingga harapannya, 136 personil kami dan tim urai sebanyak 12 personil akan melaksanakan tugas dengan maksimal dan memberikan kenyamanan bagi wisatawan yang hendak berlibur ke kawasan Malioboro,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, Agus Arif Nugroho menyatakan akan terus mengoptimalkan personel yang ada di lapangan untuk kelancaran dan keamanan semasa libur tahun baru.

Jumpa Pers Jelang Malam Pergantian Tahun

Photo :
  • warta.jogjakota.go.id
Kendaraan yang masuk ke wilayah Kota Yogyakarta mencapai 124 ribu per harinya.

Sejak tanggal 23-25 Desember 2023, pengendara yang masuk ke Kota Yogyakarta juga mengalami kenaikan sebanyak 20 persen.

Untuk itu, pihaknya akan memaksimalkan pemantauan dari CCTV baik dari CCTV ATS maupun CCTV Diskominfosan Kota Yogyakarta untuk kelancaran lalu lintas yang tersebar 32 titik CCTV di 38 simpang yang ada di Kota Yogyakarta.

“Semua dilakukan dengan harapan baik warga maupun wisatawan yang masuk di Kota Yogyakarta merasa nyaman. Selain itu, bagi siapapun yang menyalahi aturan, maka akan ditindak secara tegas. Sehingga harapannya, saat berwisata ke Kota Yogyakarta juga patuhi aturan yang sudah disediakan oleh pemerintah,” ungkapnya.

Agus mengimbau bagi wisatawan dan warga Kota Yogyakarta, jika memasuki kawasan Malioboro diharapkan datang lebih awal, dimana sudah disediakan sekitar 2.500 kantong parkir di Abu Bakar Ali lantai dua, 1.000 slot parkir di Ketandan, Barat Hotel Melia Purosani, dan 500 slot parkir di Ngabean lantai dua.

“Semoga apa yang telah kita siapkan dapat memberikan layanan secara optimal khususnya dalam pelayanan parkir. Selain itu, harapannya saat parkir juga dilakukan tarif sesuai dengan aturannya, jangan sampai ada hal yang merugikan bagi masyarakat Kota Yogyakarta maupun wisatawan,” ujarnya.

(Sumber: warta.jogjakota.go.id)


5 Tempat Wisata di Yogyakarta yang Cocok untuk Liburan Sekolah