Hutan Terbakar, Akses Bromo Lewat Senduro Ditutup Sementara, Wisatawan Bisa Reschedule atau Refund Tiket
- infopublik.id/BPBD Lumajang
Lumajang, WISATA – Kebakaran hutan yang meluas di kawasan Kaldera Bromo, menyebabkan akses wisata Gunung Bromo ditutup sementara dari seluruh pintu masuk, termasuk melalui Senduro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
Kebijakan ini diberlakukan untuk mendukung proses pemadaman, sekaligus melindungi keselamatan wisatawan.
Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) menetapkan penutupan melalui Pengumuman Nomor PG.18/T.8/BIDTEK/HMS.01.07/B/08/2026 tertanggal 8 Agustus 2026.
Penutupan berlaku mulai hari Sabtu (8/8/2026) pukul 22.00 WIB hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Untuk wilayah Lumajang, penutupan diberlakukan di pintu masuk Senduro.
Akses wisata melalui Cemorolawang - Kabupaten Probolinggo, Wonokitri - Kabupaten Pasuruan, serta Jemplang dan Coban Trisula - Kabupaten Malang, juga ditutup.
Balai Besar TNBTS menyatakan, penutupan kawasan diperlukan untuk mendukung efektivitas pemadaman kebakaran serta menjamin keamanan dan keselamatan pengunjung selama proses penanganan.
Bagi Kabupaten Lumajang, penutupan jalur Senduro sekaligus menjadi bagian dari peningkatan kewaspadaan terhadap perkembangan kebakaran di kawasan TNBTS yang berbatasan dengan wilayah tersebut.
Pemerintah Kabupaten Lumajang melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) telah mengerahkan Tim Reaksi Cepat (TRC) sejak Kamis (6/8/2026) untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan memantau perkembangan kebakaran.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Lumajang, Isnugroho mengatakan, pemantauan terus dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan api merambat menuju wilayah Lumajang.
"Kami melakukan monitoring dan menyiapkan langkah-langkah apabila api merambat ke wilayah Lumajang. Sampai kemarin, 5 Agustus 2026, situasi masih terkendali," ujarnya pada hari Minggu (9/8/2026).
Masyarakat dan pelaku jasa wisata diminta mematuhi kebijakan penutupan serta tidak melakukan aktivitas wisata di kawasan TNBTS selama penanganan kebakaran berlangsung.
Masyarakat yang beraktivitas di sekitar kawasan juga diimbau berhati-hati dalam menggunakan api dan menghindari aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.
Wisatawan yang sudah membeli tiket masuk melalui aplikasi pemesanan daring TNBTS untuk kunjungan selama masa penutupan diberikan pilihan untuk melakukan penjadwalan ulang (reschedule) atau pengembalian dana (refund).
Proses tersebut dilakukan dengan melengkapi formulir yang disampaikan melalui admin aplikasi pemesanan daring TNBTS.
Hingga kini, belum ditetapkan waktu pembukaan kembali kawasan wisata Gunung Bromo. Penutupan akan berlangsung sampai Balai Besar TNBTS mengeluarkan pengumuman lebih lanjut berdasarkan perkembangan penanganan kebakaran.
Wisatawan yang berencana mengunjungi Gunung Bromo, khususnya melalui jalur Senduro, diminta memantau informasi resmi sebelum melakukan perjalanan.
Penutupan sementara diharapkan memberikan ruang yang lebih aman bagi petugas untuk menangani kebakaran sekaligus mengurangi risiko terhadap masyarakat, wisatawan, dan pelaku jasa wisata di kawasan TNBTS.
(Sumber: infopublik.id)