Puncak Kawinajang Gunung Kawi: Jalur Pendakian Baru di Malang dengan Panorama Lautan Awan
- IG/vandhypr
Malang, WISATA – Gunung Kawi di Kabupaten Malang selama ini lebih sering dikaitkan dengan wisata religi. Namun, di sisi lain kawasan pegunungan tersebut terdapat destinasi yang mulai menarik perhatian para pencinta alam, yakni Puncak Kawinajang. Berada di wilayah Kecamatan Ngantang, Puncak Kawinajang menawarkan pengalaman menikmati Gunung Kawi dari sudut berbeda.
Dengan ketinggian mencapai 2.651 meter di atas permukaan laut (mdpl), puncak Kawinajang menyuguhkan panorama pegunungan dan hamparan lautan awan yang dapat dinikmati dari kawasan barat Malang. Lokasinya berada di kawasan hutan Perhutani sehingga suasana sepanjang perjalanan masih terasa alami dan jauh dari keramaian.
Berbeda dengan kawasan pesarean Gunung Kawi yang identik dengan aktivitas ziarah, jalur pendakian dari Ngantang memberikan pengalaman petualangan di alam terbuka. Saat ini, jalur menuju Puncak Kawinajang telah dikelola secara resmi melalui mekanisme perizinan.
Pengelolaan dilakukan Perhutani bersama pengelola jalur melalui Omah Tepoes The Base Camp of Adventure. Pendaki tidak dapat langsung memasuki jalur, tetapi harus melakukan registrasi dan mengikuti SOP yang diberlakukan pengelola pada 2026.
Aturan tersebut dibuat terutama untuk menjaga keselamatan. Untuk pendakian tektok, misalnya, peserta diwajibkan membawa jas hujan, emergency blanket, senter atau headlamp, kotak P3K, makanan, serta air minum sedikitnya 3 liter per orang. Penggunaan sepatu juga menjadi kewajiban selama pendakian.
Peserta berusia di bawah 17 tahun harus membawa surat izin tertulis dari orang tua. Sementara surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan dianjurkan sebagai dokumen pendukung.
Tidak hanya keselamatan, kelestarian hutan menjadi bagian penting dari aturan pendakian. Pendaki dilarang membuat api unggun atau perapian, baik di jalur, pos maupun lokasi perkemahan. Penggunaan tisu basah juga dilarang karena berpotensi meninggalkan limbah yang sulit terurai.
Menariknya, pengelola menerapkan pemeriksaan sampah. Sampah yang dibawa turun harus sesuai dengan data saat registrasi. Jika ditemukan ketidaksesuaian, pendaki dapat dikenai sanksi berdasarkan ketentuan petugas pos perizinan.
Pendakian seorang diri juga tidak diperbolehkan. Setiap kelompok minimal beranggotakan dua orang. Sementara peserta trail run diwajibkan menunjukkan data aktivitas Strava kepada petugas.