Nona Seroja Lahir di Tesso Nilo, Simbol Baru Perjuangan Menyelamatkan Gajah Sumatra
- infopublik.id/Istimewa
Pelalawan, WISATA – Kabar menggembirakan terkait dengan upaya pelestarian satwa liar di Riau.
Seekor bayi gajah Sumatra betina lahir di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN).
Oleh Kapolda Riau, Irjen Pol. Herry Heryawan, anak gajah tersebut, kemudian diberi nama Nona Seroja, setelah mendapat persetujuan dari Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni.
Kapolda Riau mengatakan, pemberian nama tersebut merupakan sebuah kehormatan, sekaligus amanah yang sarat makna bagi upaya konservasi satwa liar di Indonesia.
"Saya merasa tersanjung ketika diminta memberikan nama bagi anak gajah tersebut dan merupakan sebuah kehormatan sekaligus amanah yang memiliki makna mendalam," ujar Herry Heryawan di Kabupaten Pelalawan, Riau (11/6/2026).
Ia mengatakan, sebelum menetapkan nama tersebut, pihaknya telah meminta izin kepada Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni.
"Alhamdulillah beliau berkenan dan menyetujui nama yang kami usulkan," ungkapnya.
Menurut Herry, nama Nona Seroja dipilih karena memiliki filosofi yang erat dengan kondisi Taman Nasional Tesso Nilo saat ini. Bunga seroja dikenal mampu tumbuh dan mekar indah di tengah lingkungan yang berlumpur.
"Sama seperti itu, anak gajah ini lahir di tengah berbagai tantangan yang dihadapi Tesso Nilo, namun kehadirannya membawa harapan baru. Nona Seroja melambangkan kemurnian, ketahanan, dan keindahan. Ia menjadi pengingat bahwa di tengah segala tantangan, alam selalu memberi kesempatan bagi harapan untuk tumbuh dan mekar," imbuhnya.
Menurutnya, kelahiran Nona Seroja menjadi simbol optimisme bagi masa depan konservasi gajah sumatra serta bukti bahwa kawasan konservasi masih memberikan ruang bagi keberlangsungan satwa liar yang dilindungi.
"Beberapa waktu lalu kita berduka atas berbagai ancaman yang menimpa satwa liar di Tesso Nilo. Hari ini Allah SWT menghadirkan kabar gembira melalui kelahiran Nona Seroja. Ini simbol bahwa harapan untuk menjaga kelestarian Tesso Nilo masih hidup dan harus terus diperjuangkan bersama," tuturnya.
Selain menjaga habitat, Irjen Herry juga menegaskan pentingnya penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan satwa liar.
Polda Riau juga terus memperkuat perlindungan lingkungan melalui pendekatan Green Policing.
Saat ini, penyidik juga masih mengembangkan kasus perdagangan satwa liar dilindungi berupa gading gajah dengan menerapkan instrumen Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk menelusuri aset hasil kejahatan.
"Kami tidak hanya mengejar pelaku, tetapi juga akan mengikuti aliran uangnya. Kejahatan terhadap satwa liar adalah kejahatan terhadap masa depan lingkungan. Karena itu, melalui pendekatan Green Policing dan Green Financial Crime, kami berkomitmen memutus rantai kejahatan ini sampai ke akar-akarnya, termasuk aset dan keuntungan yang diperoleh dari perdagangan satwa liar," pungkasnya.
(Sumber: infopublik.id)