Ingin Ganti Hotel Saat Sudah Menginap? Ini Hakmu sebagai Konsumen!
- unsplash
Jakarta, WISATA – Kamu sudah check-in dan mulai menikmati waktu di hotel, tapi ternyata fasilitas tidak sesuai, pelayanan buruk, atau kamar tidak layak huni. Dalam situasi seperti ini, muncul pertanyaan penting: bolehkah mengganti hotel saat sudah menginap? Apakah uang bisa kembali? Jawabannya: bisa, dan kamu punya hak sebagai konsumen.
Banyak tamu hotel yang merasa kecewa namun enggan bertindak karena takut kehilangan uang atau bingung bagaimana prosedurnya. Padahal, hukum di Indonesia dan kebijakan dari platform pemesanan hotel melindungi hak konsumen untuk mendapatkan layanan yang sesuai dengan yang dijanjikan.
Berikut ini adalah panduan lengkap agar kamu tahu apa yang boleh dilakukan jika ingin mengganti hotel setelah check-in.
Alasan Sah untuk Ganti Hotel
Tidak semua alasan diterima begitu saja oleh hotel atau platform pemesanan. Namun, beberapa kondisi umum yang dianggap valid untuk mengganti hotel antara lain:
1. Kamar tidak sesuai deskripsi
Jika saat memesan kamu melihat foto kamar dengan AC, jendela, atau fasilitas tertentu, tapi yang didapat jauh berbeda, kamu berhak mengajukan keberatan.
2. Kondisi kamar tidak layak
Kebocoran, bau menyengat, AC tidak berfungsi, atau kasur kotor bisa menjadi alasan untuk minta pindah kamar, bahkan ganti hotel jika masalah tidak ditangani.