Menginap di Hotel Tapi KTP Tertinggal? Ini Solusinya!
- Traveloka
Jakarta, WISATA - Bagi sebagian orang, menginap di hotel adalah bagian rutin dari perjalanan bisnis atau liburan. Tapi bagaimana kalau kamu sudah sampai di hotel, lalu baru sadar KTP tertinggal di rumah? Jangan panik dulu. Ada beberapa solusi yang bisa kamu lakukan agar tetap bisa check-in secara legal dan lancar, meski tanpa KTP fisik di tangan.
Perlu diketahui, identitas diri adalah syarat wajib saat menginap di hotel di Indonesia. Hotel memiliki kewajiban untuk mencatat data diri setiap tamu, sebagai bagian dari regulasi keamanan yang diawasi oleh pihak berwenang. Namun, tidak berarti kamu tidak bisa menginap sama sekali saat lupa membawa KTP.
Simak penjelasan lengkap berikut ini agar kamu tahu harus melakukan apa saat berada di situasi tersebut.
Kenapa Hotel Wajib Meminta KTP?
Setiap hotel di Indonesia wajib mencatat identitas tamu sesuai ketentuan dari:
- Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
- Kepolisian Republik Indonesia
- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
Data ini digunakan untuk:
- Keperluan registrasi resmi
- Keamanan tamu dan lingkungan sekitar
- Mencegah penyalahgunaan fasilitas hotel
Oleh karena itu, hotel tidak boleh sembarangan menerima tamu tanpa identitas yang sah.
Lupa Bawa KTP? Ini Alternatif yang Bisa Digunakan
Jika kamu lupa membawa KTP, masih ada beberapa opsi yang bisa kamu coba agar tetap bisa menginap:
1. Tunjukkan Foto atau Scan KTP Digital
Jika kamu memiliki foto KTP di galeri HP atau penyimpanan cloud, tunjukkan kepada resepsionis. Beberapa hotel, terutama yang sudah digitalisasi, dapat menerima KTP digital sementara sebagai data pendukung, meski tetap akan diminta untuk menunjukkan dokumen asli secepatnya.
2. Gunakan Identitas Resmi Lain
Selain KTP, kamu bisa menunjukkan dokumen identitas resmi lainnya, seperti:
- SIM (Surat Izin Mengemudi)
- Paspor (untuk WNI dan WNA)
- Kartu Pelajar atau Mahasiswa (untuk pelajar/mahasiswa, biasanya di hotel murah)
Pastikan nama dan foto di dokumen tersebut sesuai dengan data pemesanan hotel.
3. Akses Identitas Digital di Aplikasi Dukcapil atau Digital ID
Jika kamu sudah mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) dari Dukcapil, cukup buka aplikasi tersebut dan tunjukkan e-KTP digital kepada petugas hotel. Ini berlaku di hotel-hotel yang mendukung sistem digitalisasi dan bekerja sama dengan pemerintah.