HOTELPEDIA: Tingkat Hunian Hotel Berbintang Capai 57,78 Persen

Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel di Gorontalo
Sumber :
  • infopublik.id

Gorontalo, WISATA – Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel merupakan gambaran produktivitas usaha jasa akomodasi.

Di Gorontalo, TPK hotel bintang pada bulan Oktober 2024 mencapai 57,78 persen atau naik 0,83 poin, dibandingkan TPK pada bulan September 2024 sebanyak 56,95 persen.

“TPK hotel non bintang pada bulan Oktober 2024 tercatat 15,06 persen atau turun 0,99 poin dibandingkan dengan TPK September 2024 sebesar 14,07 persen,” ujar Mukhamad Mukhanif selaku Kepala BPS Provinsi Gorontalo, pada hari Senin (2/12/2024).

Mukahnif menyatakan, TPK hotel bintang pada periode tahun 2022-2024 menggambarkan perkembangan TPK dalam waktu tiga tahun terakhir, berada pada rentang 28 persen sampai dengan 60 persen.

Pada tahun 2022, TPK Gorontalo terlihat lebih stabil dengan nilai terendah sebesar 28,40 persen dan tertinggi 59,83 persen.

Pada tahun 2022-2023, pola grafik TPK di akhir tahun mengalami pergeseran titik puncak.

Tahun 2022 titik puncak TPK, terjadi pada bulan November (59,83 persen) dan menurun setelahnya.

Sementara pada tahun 2023, titik puncak TPK terjadi pada bulan September (56,45 persen) dan menurun setelahnya.

TPK Indonesia pada bulan Oktober 2024, tercatat sebesar 55,67 persen.

Sedangkan pada Bulan Oktober 2024, peningkatan TPK hotel bintang tertinggi, terjadi di provinsi Papua Tengah sebesar 16,73 poin.

Penurunan TPK hotel bintang tertinggi, terjadi di provinsi Aceh sebesar -12,86 poin.

(Sumber: infopublik.id)

Kekayaan Rumah Adat Indonesia sebagai Wellness dan Etnaprana Real Estate