Penataan Destinasi Wisata Unggulan Tondano Selain untuk Pariwisata juga untuk Perekonomian Lokal
- IG/letsavetourism
Tondano, WISATA – Tondano tidak hanya menawarkan keindahan alam dan destinasi unggulan di tanah air, melainkan juga menjadi penggerak ekonomi bagi masyarakat setempat. Dihimpun dari berbagai sumber, nama "Tondano" berasal dari kata "Tou Danow," yang berarti "orang danau," merujuk pada masyarakat setempat yang tinggal di sekitar Danau Tondano.
Sejak masa kolonial Belanda, Tondano dikenal sebagai kawasan strategis dengan keindahan alam yang luar biasa, yang menjadi magnet bagi wisatawan berkunjung. Kawasan wisata Tondano mencakup wilayah sekitar Danau Tondano yang luasnya mencapai 4.278 hektare. Dengan daya tarik utama pemandangan alam yang memukau dan udara sejuk.
Penataan Kawasan Tondano Minahasa dilakukan Kementerian PUPR melalui Direktorat Pengembangan Kawasan Permukiman bersama Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Provinsi Sulawesi Utara Ditjen Cipta Karya dengan total Anggaran sebesar Rp33,5 miliar. Penataan kawasan ini telah selesai dan telah dilakukan serah terima kelola ke pemerintah daerah serta soft opening pada 19 Maret 2024.
Penataan Kawasan Tondano meliputi revitalisasi berbagai fasilitas seperti:
Jalan Sam Ratulangi: Jalan utama yang kini lebih rapi dan teratur, memudahkan akses ke berbagai objek wisata., Gerbang Plaza: Pintu masuk yang megah dan menarik, menyambut wisatawan dengan kesan pertama yang tak terlupakan., Panggung dan Lapangan Sam Ratulangi (Taman God Bless Minahasa): Tempat pertunjukan seni dan budaya, serta ruang terbuka hijau untuk rekreasi., Promenade: Jalur pejalan kaki yang nyaman di sepanjang tepi danau, menawarkan pemandangan indah dan spot foto menarik., Perbaikan Drainase dan Trotoar: Infrastruktur yang mendukung kenyamanan dan keamanan wisatawan serta penduduk setempat.
Kegiatan penataan kawasan ini bertujuan untuk menyediakan infrastruktur pendukung pariwisata, menciptakan kawasan terbuka kota, serta menyediakan sarana pejalan kaki yang nyaman dan aman. Menurut Direktur Pengembangan Kawasan Permukiman Wahyu Kusumosusanto, langkah penataan ini merupakan bagian dari Rencana Pembangunan Infrastruktur Permukiman (RPIP) Kawasan Tondano yang diarahkan untuk mengembangkan infrastruktur pariwisata di kawasan Danau Tondano.
Danau Tondano merupakan salah satu danau yang diprioritaskan penanganannya secara nasional. Statusnya juga telah dituangkan dalam Perda Sulut nomor 1 tahun 2014 tentang RTRW Provinsi Sulawesi Utara tahun 2014--2034 yang menetapkan DAS Tondano sebagai Kawasan Strategis Nasional sebagai Kawasan Konservasi dan Wisata Daerah Aliran Sungai Tondano.
Penataan Kawasan Tondano ini tidak hanya akan meningkatkan daya tarik pariwisata, tetapi juga berdampak positif bagi perekonomian lokal. Penyediaan sarana pejalan kaki dan revitalisasi kawasan perkantoran dan pertokoan diharapkan dapat mendorong peningkatan aktivitas ekonomi di daerah tersebut. Selain itu, perbaikan saluran drainase dan trotoar akan mengurangi risiko banjir dan genangan air, memberikan kenyamanan dan keamanan bagi penduduk setempat serta pengunjung.
Sumber: Indonesia.go.id