Sejarah PARFI yang Diperingati Setiap Tanggal 10 Maret

PARFI
Sumber :
  • IG/himaakt_teknokrat

Jakarta, WISATA – Selain beberapa peringatan lainnya, ternyata Tanggal 10 Maret juga diperingati sebagai Hari Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI). Berikut ini tentang PARFI dikutip dari parfi.or.id:  

Ciri-Ciri Mobil Matic Saat Tidak Kuat Naik Tanjakan dan Cara Mengatasinya

Sejarah Hari Artis Film Indonesia telah dimulai dari tahun 1940. Saat itu, para artis membentuk organisasi profesi bernama Sarikat Artis Indonesia (SARI) tahun 1940. SARI terdiri dari rekan-rekan artis yang berprofesi di dunia hiburan sebagai pemain sandiwara, penari, sutradara, penyanyi, hingga pelukis. Lalu 11 tahun setelahnya lahirlah Persatuan Artis Film dan Sandiwara Indonesia (Persafi) tepatnya tahun 1952. Organisasi tersebut merupakan lanjutan dari SARI. Meskipun asosiasi mengalami naik turun, namun pada akhirnya Kongres Pertama embrio PARFI diadakan di Manggarai tahun 1953.

Pada akhirnya PARFI didirikan sebagai tindak lanjut Kongres I. Organisasi diresmikan pada bulan Maret 1956 dalam Kongres II dan dihadiri oleh para pemain dan pekerja film. Para tokoh utama dibalik berdirinya PARFI adalah Usmar Ismail, Suryo Sumanto, dan Djamaludin Malik. PARFI diresmikan oleh Ibu Negara Farmawati Soekarno pada tanggal 10 Maret 1956 dan menjadi satu-satunya organisasi pilihan artis dan pekerja seni. 

Inilah Budaya Suku Maori, yang Salah Satunya ‘Ditampilkan’ di Rapat Parlemen Selandia Baru

PARFI lahir melalui semangat dan memiliki tujuan untuk menyumbangkan dharma bakti guna mewujudukan cita-cita memajukan bangsa dan negara berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Sebagai organisasi resmi, PARFI diharapkan menjadi sebuah wadah dan alat pemersatu kreasi serta perjuangan artis dan film Indonesia dalam pengabdiannya kepada bangsa dan negara, khususnya mengangkat derajat kesenian melalui film nasional. Organisasi PARFI tak hanya didukung oleh aktor dan aktris, namun juga mereka yang bergerak di bidang produksi film, seperti sutradara, produser, fotografer, editor, dan kru.

Pada tahun 1970-an, terbit SK Bersama Nomor 71 oleh Menteri Penerangan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, serta Menteri Dalam Negeri. Dalam SK tersebut disebutkan para importir film harus mendapatkan rekomendasi dari PARFI untuk memproduksi film nasional. Hal itu yang membuat eksistensi PARFI semakin dikenal namun kebijakan itu hanya berlaku pada era kepengurusan Soekarno. Singkatnya PARFI mengalami gonjang-ganjing dan sempat terpuruk juga dari segi internal kepengurusan.

Revolusi Stoikisme: Menggali Filosofi Kuno sebagai Jawaban Hidup Era Modern

Pada tahun 2020 diadakan Kongres yang memilih Alicia Djohar sebagai Ketua Umum dengan semangat baru dan ingin mengembalikan nilai dan tujuan dari PARFI. Pada periode PARFI 2020 - 2025, organisasi ini melakukan terobosan-terobosan yang menggandeng dunia milenial serta memanfaatkan berbagai sarana media sosial.

Sumber: rri.go.id