Jenis Sertifikasi yang Perlu untuk Usaha Katering
- kemenag.go.id
Untuk menjalankan bisnis katering, jaminan kebersihan dan sanitasi menjadi syarat utama yang harus dipenuhi oleh setiap pelaku bisnis. Sebab itu, sertifikasi laik sehat sebagai representasi dari jaminan sanitasi dan kehigienisan produk makanan harus pula dikantongi. Sahabat wirausaha bisa memperoleh Sertifikat Laik Higiene Sanitasi Jasaboga (SLHSJ) dengan mengajukan permohonan ke dinas kesehatan setempat.
Bisnis katering untuk cluster jasa boga untuk suatu event tertentu (event katering) hanya bisa dilakukan dalam skala kecil, menengah, dan besar. Sedangkan untuk kluster penyedia jasa boga untuk periode tertentu bisa dalam skala mikro, kecil, menengah, dan besar. Namun, apapun skala usahanya, perizinan yang diperlukan tetap sama.
Dengan adanya panduan cara mendaftar dan mengurus sertifikasi tersebut di atas, semoga usaha katering Anda menjadi lebih sukses dan terpercaya.
Sumber: Indonesia.go.id