INFO LOKER : Penerimaan Dosen Tidak Tetap Non ASN Universitas Negeri Semarang (Unnes) Tahun 2023
- pixabay
Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00 untuk jenjang S1 dan IPK minimal 3,25 untuk jenjang S2
Berasal dari alumni Perguruan Tinggi Dalam Negeri (S1 dan S2 minimal akreditasi Prodi B ) atau Perguruan Tinggi Luar Negeri yang telah mendapatkan pengesahan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Pas foto terbaru berpakaian formal dengan latar belakang merah
Daftar Riwayat Hidup.
Tata Cara Pendaftaran :
Pelamar melakukan pendaftaran/registrasi melalui laman rekrutmen.unnes.ac.id
Pelamar mengunggah scan dokumen asli meliputi : Kartu Tanda Penduduk (KTP) / surat keterangan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil); Surat lamaran yang ditulis tangan sendiri dan ditandatangani menggunakan tinta warna hitam ditujukan kepada Rektor Universitas Negeri Semarang; Surat pernyataan bermaterai Rp, 10.000,- tidak sedang terikat kontrak dengan instansi lain; Ijazah dan transkrip nilai S1 dan S2; Akreditasi prodi S1 dan S2; Pas foto terbaru berpakaian formal dengan latar belakang merah; Daftar Riwayat Hidup