Seorang Pelajar SMP Tewas, Polisi Tangkap Dua Pelaku Tawuran Maut di Jakarta Pusat

Ilustrasi: Polisi Mengamankan Para Rremaja Pelaku Tawuran.
Sumber :
  • pmjnews.com

Jakarta, WISATA – Polisi mengamankan dua orang pelaku tawuran maut yang menewaskan seorang pelajar SMP berinisial RZ berumur 14 tahun, di Jalan Mangga Besar XIII, Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Kanit Reskrim Polsek Sawah Besar, AKP Sholeh mengatakan, remaja RZ meninggal dunia setelah menderita luka parah akibat bacokan senjata tajam pada sekujur tubuhnya.

"(Pelaku yang ditangkap - red.) inisial AR dan KV, usia di bawah umur semua," ujar Kanit Reskrim Polsek Sawah Besar, AKP Sholeh seperti dilansir pmjnews.com pada Minggu (09/07/2023).

Sholeh menambahkan, AR dan KV ditangkap di lokasi berbeda.

Selain mengamankan kedua pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, diantaranya senjata tajam jenis celurit.

"Kami sita celurit, batu, dan balok sebagai barang bukti tawuran," ucapnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku AR dan KV dikenakan Pasal 170 jo 351 jo 358 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara minimal lima tahun.


BOBBY JOSEPH, Ditangkap Polisi Karena Kepemilikan tembakau sintetis