POLRI: Korlantas Luncurkan SIM C1 Motor 250cc, Syarat Harus Sudah Setahun Punya SIM C

Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol. Aan Suhanan
Sumber :
  • pmjnews.com

(IMI), Bambang Soesatyo atau yang dikenal dengan panggilan Bamsoet, menyambut baik peluncuran SIM C1 untuk kendaraan dengan mesin 250cc sampai 500cc.

“Saya menyambut baik sebagai Ketua Ikatan Motor Indonesia yang memiliki misi keselamatan dan ketertiban dalam berlalu lintas dan menyambut baik program yang diluncurkan oleh Kakorlantas,” kata Bamsoet

“Itu artinya saudara-saudara belum boleh ikut tes karena motor kalian diatas 500cc, tapi wajib punya dulu yang C1-nya karena untuk mendapatkan C2 itu harus punya C1 paling lama satu tahun pengalaman C1-nya,” imbuhnya.

Halaman Selanjutnya
img_title
Banyak Kursi di SDN Kota Mojokerto Masih Kosong, Ini Beberapa Kelemahan Sistem PPDB