Menpora Dito, 2 jam Diperiksa Kejagung, Jelaskan Soal Uang Rp 27 Miliar

Menpora Dito Ariotedjo Diperiksa Kejagung, Senin (03/07/2023)
Sumber :
  • viva.co.id

Jakarta, WISATA – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Kejaksaan Agung (Kejagung) RI pada Senin (03/07/2023).

Timnas Indonesia Tantang Vietnam di Grup B ASEAN Cup 2024: Optimistis Skuad Garuda Unggul

Menpora Dito diperiksa terkait adanya dugaan keterlibatan dalam kasus pengadaan menara Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022.

Di Kejagung, Menpora Dito diperiksa sekitar dua jam.

Pengalaman Pertama Red Sparks Bertanding di Luar Negeri: Ko Hee-jin Ungkap Kegembiraannya

Menjalani pemeriksaan, Menpora Dito menjelaskan perihal namanya yang disebut dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh terdakwa Irwan Hermawan.

Dalam kasus ini, Dito diduga menerima aliran dana Rp 27 Miliar.

KUALIFIKASI PIALA DUNIA 2026: Jokowi Acungkan Jempol untuk Desain Terbaru Jersey Timnas

"Jadi sebenarnya, saya dari awal ingin sekali secepatnya mengklarifikasi agar isu ini tidak berlarut-larut," jelas Dito di Kompleks Kejagung RI.

Dikutip dari viva.co.id, Politisi partai Golkar tersebut menyatakan dirinya diperiksa Kejagung karena adanya dugaan kasus korupsi, sebelum ia menjabat Menpora.

Menurut Dito, kedatangannya sebagai saksi di kompleks Kejagung RI, demi mengembalikan nama baiknya sebagai Menteri Kabinet Presiden RI, Jokowi.

"Ini terkait tuduhan saya menerima 27 miliar, dimana tadi saya sudah saya sampaikan apa yang saya ketahui dan apa yang saya alami," terangnya.

Halaman Selanjutnya
img_title