INFO HAJI 2024: Rabu, 13 Maret 2024 Ini, Dibuka Pelunasan Biaya Haji Jemaah Reguler Tahap II
Rabu, 13 Maret 2024 - 13:00 WIB
Sumber :
- pexels
3. Jemaah haji penggabungan suami/istri dan anak kandung/orang tua yang terpisah
4. Pendamping jemaah haji penyandang disabilitas
“Usulan jemaah yang akan melunasi pada tahap II sudah diinput Petugas Kementerian Agama Kabupaten/Kota. Daftar jemaah haji reguler berhak lunas tahap II 1445 H dapat diakses melalui website www.haji.kemenag.go.id,” sebut Saiful.
Halaman Selanjutnya
“Sebagaimana tahap I, jemaah haji reguler yang akan melunasi pada tahap kedua juga harus memenuhi syarat istitaah,” tandasnya.